PENGARAHAN: Kepala dan operator sekolah SD se-Sukmajaya mengikuti bimtek dari Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Depok. Foto : Indah/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM, SUKMAJAYA – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sariyo Sabani mengimbau kepada seluruh kepala SD untuk mendata semua sarpras.
Permintaan itu disampaikan Sariyo pada saat bimbingan teknis (bimtek).
“Kita baru Kecamatan Cipayung, Pancoranmas, Beji, Sukmajaya, dan Sawangan. Dari 11 UPT (Unit Pelaksana Teknis), bimtek baru lima UPT,” kata Sariyo usai memberikan bimtek di aula PGRI Sukmajaya, Jalan Kahayan Raya, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Sariyo menyatakan, selama ini Disdik belum memiliki database terkait dengan sarpras di setiap sekolah.
Database dibutuhkan untuk melihat sejauh mana sarpras yang telah dimiliki sekolah. Hal ini juga menentukan mana sekolah yang layak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun bantuan langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Selama ini APBD kota kan tidak mencukupi untuk hal seperti ini. Artinya, kementerian ingin memberikan bantuan langsung, tidak ada proses lelang dan sebagainya. Hanya kita tetap butuh pengawasan, bisa dari wartawan dan masyarakat,” katanya.
Sariyo juga sudah meminta beberapa UPT yang telah melakukan bimtek agar segera mengumpulkan data sarpras. Disertai dengan data riil, seperti foto kerusakan pada sudut sekolah yang ingin diajukan untuk diperbaiki.
“Sedang berlangsung tata cara memasukan Dapodik ke tata kelola (takola) dengan disertai foto dari berbagai sudut untuk mendapatkan data fisik bangunan. Kekurangan yang ada harus diajukan. Misalnya, sekolah a tidak memiliki wc, ruang guru, UKS, perpustakaan, ya tulis dan foto sudutnya. Karena memang seperti itu kekurangannya. Kalau pihak sekolah hanya ngomong saja, itu tidak akan mendukung apa-apa,” kata Sariyo. (ind)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB