PEBRI/RADAR DEPOK
RESMI: Para pengurus delapan Gugus PKG di Kecamatan Cimanggis berfoto bersama dengan pejabat dari Dinas Pendidikan Kota Depok, Senin (23/10).
DEPOK - Sebanyak delapan Gugus Pusat Kegiatan Gugus (PKG) di kawasan Kecamatan Cimanggis dikukuhkan. Total ada 102 PAUD yang tergabung di dalam PKG Kecamatan Cimanggis. Ini adalah kelanjutan dari kegiatan Pengukuhan Pengurus PKG kecamatan di tingkat Kota Depok beberapa pekan lalu.
Kepala PKG Kecamatan Cimanggis, Hasanah mengatakan, untuk PKG di Kecamatan di Cimanggis diberinama Cermat. Jadi, teliti dalam mendidik dan membina siswa, tentu saja itu diperlukan kecermatan guru dalam memberikan pembelajaran ke siswanya. Jadi, penyesuaian dengan kebutuhan anak-anak di jenjang PAUD.
“Total lembaga pendidian di Kecamatan Cimanggis ada 102, yakni KB ada 20 sekolah, SPS yang termasuk Pos PAUD dan TAAM ada 19 sekolah, dan TK ada 63 sekolah,” ucapnya kepada Radar Depok.
Hasanah memiliki agenda di PKG dalam waktu dekat ini, untuk mengadakan parenting dalam rangka pendanaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Tetapi, untuk kedepannya akan lebih banyak lagi kegiatan yang digelar, untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru.
“Dengan dibentuknya PKG, maka semua jenis lembaga PAUD bisa bersinergi untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Depok, salah satu caranya menjadikan guru lebih bermutu dan profesional,” katanya.
Sementara itu, Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Depok, Tati Wijayati mengatakan, terobosan-terobosan untuk memajukan dunia pendidikan sangat diperlukan, dan itu juga menjadi tugas dari PKG di tiap kecamatan. Adanya PKG sebagai wadah untuk melengkapi kekurangan dan menjadikan perbendaan menjadi sebuah kesatuan yang bertujuan untuk memajukan dunia pendidikan.
“PKG adalah bengkel dalam pengembangan keporfesionalan profesi guru, sehingga berdampak pada mutu PAUD yang berkulitas dalam berbagai bidang,” terangnya. (peb)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB