INDAH/RADAR DEPOK
SITUASI: Siswa salah satu SDN di Kecamatan Tapos saat pulang sekolah usai UAS, Kamis (7/12).
DEPOK-Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN), kacau balau. Sejak Senin (4/12), sejumlah SDN di Depok melangami keterlambatan mengisi soal dan ada juga yang dirumahkan. Kuat dugaan percetakan belum selesai dan dinilai tidak profesional.
“Iya, di sekolah kami mengalami keterlambatan, tapi hanya beberapa sekolah saja. Mungkin percetakannya yang kurang profesional. Kalau kami hanya Rabu saja terlambat. Untuk Kamis dan Jumat alhamdulillah sudah diantisipasi,” kata Kepala SDN Mekarjaya 1, Haris Fadillah kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Sementara, Kepala SDN Mekarjaya 29, Mriyatin terpaksa memulangkan siswanya yang telah lama menunggu soal yang tak kunjung datang. Ia mengatakan soal baru datang pukul 11.00 WIB, dan itu merupakan jadwal siswa pulang.
“Sekolah kami termasuk 35 SD seSukmajaya yang mengalami keterlambatan kedatangan soal. Kira-kira jam 11 soalnya datang. Anak-anak tetap pulang seperti biasa karena sudah menunggu terlalu lama,” kata Mriyatin kepada Radar Depok.
Selama menunggu, siswa SDN Mekarjaya 29 diberikan latihan soal-soal dan praktek mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan (SBK). Jika tidak mengalami keterlambatan, seharusnya mata pelajaran yang diujiankan adalah matematika dan bahasa sunda, namun karena siswa dipulangkan membuat ujian tersebut digeser di Kamis.
“Karena itu jadwal yang seharusnya hari Rabu digeser menjadi hari Kamis dan seterusnya. Jadi sampai hari Sabtu. Menurut informasi yang kami, dapat master soalnya datangnya agak terlambat,” ujarnya.
Selain di SDN Mekarjaya 1 dan 29, keterlambatan juga terjadi di SDN Kecamatan Tapos. Salah satu guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan ia mendapatkan informasi bahwa seluruh sekolah SDN di Kecamatan Tapos mengalami keterlambatan. Namun, keterlambatan tersebut ada di hari Senin yang menyebabkan jadwal ujian menjadi molor ke hari berikutnya.
“Terlambat Senin saja, itupun kelas yang pagi. Kelas yang siang berjalan seperti biasa. Telatnya empat jam. Harusnya jam 7 sudah datang soalnya, soal beru datang jam 11. Akhirnya ditunda dihari berikutnya. Jadi semuanya diundur jadwal Senin jadi Selasa, Selasa jadi Rabu dan seterusnya,” katanya.
Ia mengatakan meski telat, namun kegiatan belajar mengajar tidak berhenti. Siswa tetap sekolah dan kegiatan ujian diganti dengan literasi. Beruntung orang tua menyikapinya dengan bijaksana.
“Siswa tidak dipulangkan dan tetap di sekolah. Kita jadi kegiatan literasi. Alhamdulillah orang tua pun mengerti keadannya,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Pendas) Kota Depok, Mulyadi mengatakan, Dinas tidak bertanggung jawab akan keterlambatan dikarenakan semua prosedur sudah disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok kepada seluruh sekolah untuk pintar-pintar mengatur
“Dinas hanya memberikan arahan, untuk di lapangannya tetap sekolah masing-masing yang membuat. Termasuk percetakannya, karena soal tidak masuk ke dinas, dari percetakan langsung ke sekolah, yang memilih percetakannya pun sekolah,” ujarnya.
Ia mengatakan sebelumnya, dengan sistem seperti itu tidak ada masalah. Berharap ini tidak terulang, dan pihak sekolah tetap mengantisipasi dengan terus berkoordinasi dengan pihak percetakan soal. “Harusnya sekolah juga mengawasi, harus tau jadwal kapan akan dicetak, kapan selesai mencetaknya, atau antisipasi lainnya selalu koordinasi agar tidak terulang seperti ini lagi,” tutupnya. (ind)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB