Senin, 22 Desember 2025

K3S Ambil Peran Koordinasi

- Sabtu, 27 Januari 2018 | 10:15 WIB
SANI/RADAR DEPOK
PENJELASAN: Kepala SDN Anyelir 1, Sri Suparmi sedang memaparkan tentang profil sekolahnya saat menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan dan Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Pati, Jumat, (26/1).C DEPOK - Dihapuskannya Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Depok, ternyata menyisakan kebingungan. Ketua Kelompok Kerja Kepala SD (K3SD) Kecamatan Pancoranmas, Suhyana mengatakan, UPT-nya memang boleh hilang, tetapi kegiatannya jangan sampai hilang. Oleh karena itu, sekarang yang menjadi koordinator berdasarkan kesepakatan kepala SD di Kecamatan Pancoranmas adalah K3S. Suhyana mengatakan, tetapi K3S tidak bisa melakukan banyak hal, karena ada beberapa hal yang kurang dipahami pihaknya, seperti tidak mungkin bisa menarik bantuan dari mana-mana. Berbeda dengan waktu masih ada UPT, yang ada subsidi dari Pemkot Depok. “Sewaktu masih ada UPT di kecamatan, ada subsidi dari pemerintah, yakni Rp116 juta/tahun. Sedangkan, K3S tidak ada subsidi,” ucapnya saat menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan dan Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Pati di SDN Anyelir 1, Jumat (26/1). Suhyana menuturkan, apalagi tidak adanya surat perintah dari Dinas Pendidikan, sehingga kekuatan dari K3S tidak bisa menyeluruh. Tentu, pihaknya tidak ingin ada program dari Dinas Pendidikan yang tidak berjalan baik, karena tidak adanya UPT. Oleh karena itu, dilakukan pembahasan di kepala SD, dan membuat kesepakatan, dibutuhkannya operator untuk mengurusi tentang keuangan, kesiswan dan pendidik tenaga kependidikan (PTK). “Semua itu perlu ada bantuan dari operator, dan perlu ada kesepakatan untuk pengadaan operator, dan harus urunan, karena belum ada aturan yang mengatur sejak tidak adanya UPT,” jelasnya. Sementara itu,  Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Saryono menuturkan, di daerahnya semenjak dihapusnya UPT, pihaknya membuat koordinator yang diisi oleh kepala UPT di kecamatan tersebut. Jadi, masih ada pengelolanya, tetapi mereka berstatus sebagai fungsional, bukan lagi struktural. Bahkan, koordinator tersebut, tidak mendapatkan tunjangan apapun. Hal itu dilakukan karena di Kabupaten Pati memiliki 700 SD dan didalamnya ada 647 SD negeri, mereka tersebar di 21 kecamatan. Jadi, tidak mungkin semua sekolah harus ke Dinas Pendidikan untuk pengurusan berkas, tentunya akan menyulitkan sekolah. “Jaraknya bisa sampai 100 kilometer dari kecamatan terjauh, dan itu membutuhkan waktu yang lama untuk bisa sampai ke Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, tetap ada koordinator di kecamatannya,” terangnya. (cr3)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X