SANI/RADARDEPOK
SIMBOLIS: Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin (tengah) bersama sejumlah kepala sekolah dasar membuka LLP Kecamatan Sukmajaya, kemarin (22/2).
DEPOK – Lomba-lomba Pendidikan (LLP) Kecamatan Sukmajaya resmi dimulai, terhitung sejak kemarin (22/2). Perhelatan tersebut dibuka Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, yang bertempatan di SDN Mekarjaya 31, Jalan Progo, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya. LLP tahun ini diikuti 51 SD negeri dan 21 swasta.
Mohammad Thamrin mengatakan, dengan diadakan kegiatan LLP dapat meningkatkan kualitas pendidikan siswa serta minat dan bakat mereka baik di bidang olahraga, seni, dan pengetahuan.
“LLP tingkat kecamatan adalah penjaringan untuk ke tingkat kota. Jadi kalian semua harus bersungguh-sungguh untuk menjadi yang terbaik. Keluarkan semua kemampuan kalian di kegiatan ini,” kata Thamrin dalam sambutannya.
Thamrin meminta kepada seluruh siswa yang mengikuti LLP untuk selalu menjunjung tinggi nilai sportivitas.
“Yang menjadi target untuk juara bukan hanya skor tertinggi, tapi harus sportif antar teman juga. Jadi jangan anggap teman kalian ini lawan, anggap semuanya adalah kawan walaupun dari sekolah yang berbeda,” kata Thamrin.
Ketua Panitia LLP Kecamatan Sukmajaya, Haris Fadillah menuturkan, pada event tahunan ini pihaknya menyertakan sejumlah mata lomba di setiap kegiatan lomba.
“Ada tiga cabang olahraga (cabor) yang ditambah untuk O2SN, yakni tenis meja, catur dan taekwondo. Karena banyak siswa yang sudah mulai menyukai dan pandai di ketiga cabor tersebut,” tutur Haris.
Panitia akan bersikap sportif selama LLP berlangsung. Dia yakin Kecamatan Sukmajaya dapat mempertahankan posisi sebagai juara umum.
“Dua tahun berturut-turut kami juara umum, jangan sampai predikat itu jatuh ke kecamatan lain,” tutup Haris. (cr3)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB