SANI/RADAR DEPOK
PILIHAN: Ratusan siswa dari berbagai sekolah di Kota Depok ikut seleksi OSK yang dipusatkan di SMA Sejahtera 1 Depok, Rabu (28/1).
DEPOK– Olimpiade Sains tingkat Kota (OSK) Depok 2018 dimulai. Rabu (28/2), sebanyak 722 pelajar dari 33 SMA dan 3 SMP negeri maupun swasta menjalani seleksi yang dipusatkan di SMA Sejahtera 1 Depok, Jalan Nangka Raya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas.
Menurut Penanggung Jawab OSK, Nia Aniawati Haesin, tujuan pelaksanaan OSK untuk memfasilitasi dan memotivasi siswa yang mempunyai bakat di bidang sains untuk meningkatkan kemampuannya.
“Mereka yang terpilih akan dijadikan calon peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi,” kata Nia kepada Radar Depok.
Selain akademik, nilai budi pekerti dan kejujuran turut menjadi bahan penilaian untuk tahap seleksi.
Nia meminta kepada seluruh peserta tidak lupa berdoa dan berusaha agar bisa lolos mewakili Kota Depok di tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Di ajang seleksi olimpiade ini sekaligus juga membentuk karakter siswa yang jujur, disiplin, sportif, kreatif dan menanamkan sifat kompetitif yang sehat sesama siswa. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan,” tutur Nia.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Panitia OSK, Rahmat Muhammad menyebutkan, ada sembilan mata pelajaran yang dilombakan, mulai dari fisika, matematika, kimia, biologi, ekonomi, geografi, astronomi, kebumian dan komputer.
“Khusus untuk siswa SMP hanya mata pelajaran matematika dan komputer, tapi peraturannya mereka (siswa, red) harus dari kelas IX,” kata Rahmat.
Dari 722 siswa yang mengikuti OSK, nantinya hanya 27 siswa yang akan berhak mewakili Kota Depok ke tingkat provinsi. Mereka akan bertarung di sembilan mata pelajaran.
Rahmat berharap ada penambahan kuota siswa untuk OSN tahun ini.
“Sekarang masing-masing tiga siswa dari juara I sampai II yang diambil. Kami mohon ditambah sampai juara V yang bisa lolos mewakili kota,” kata Rahmat. (cr3)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB