IST FOR RADARDEPOK
TERMEGAH DI DEPOK: Walikota Depok, Mohammad Idris menandatangani prasasti peresmian gedung SMPN 26 Depok yang berlokasi di Jalan Mangga, Kelurahan/Kecamatan Beji.
DEPOK – Pemandangan baru dengan gedung tinggi tiga lantai berwarna biru menjulang di Jalan Mangga, Kelurahan/Kecamatan Beji. Gedung tersebut adalah milik SMP Negeri 26 Depok yang baru saja diresmikan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris.
Setelah penantian kurang lebih tiga tahun dengan menumpang di SDN Kemirimuka 3 dan SMPN 5 Depok, akhirnya SMPN 26 memiliki gedung untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sendiri.
Peresmian dilakukan dengan menyematkan tanda tangan Walikota Depok di sebuah prasasti dan pemotongan tumpeng sebagai simbolis, kalau gedung tersebut sudah bisa digunakan.
Dikatakan Idris bahwa gedung SMPN 26 Depok adalah bangunan termegah di kota sejuta belimbing dibanding gedung SMPN lainnya. Namun masih terdapat sisi-sisi bangunan yang belum selesai pembangunannya.
“Mudah-mudahan bangunan yang belum selesai segera kita kerjakan di tahun 2019, insya Allah tidak ada kendala,” kata Idris.
Terkait dana pembangunan, Idris menyarankan untuk tidak selalu mengandalkan Pemerintah Kota Depok, melainkan bisa melalui Komite Sekolah untuk mengajukan bantuan kepada pelaku usaha terkait dana CSR.
“Banyak pelaku usaha di Kota Depok ini yang peduli terhadap kemajuan pendidikan di Depok,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 26 Depok, Antony mengatakan, pihaknya baru menempati gedung tersebut awal April lalu. Setelah sarana meubeuler untuk 600 siswa selesai dilengkapi. Gedung tiga lantai tersebut memiliki 17 ruangan yang meliputi 12 ruang belajar kelas VII-IX, Guru, Kepala Sekolah, dan ruangan Bimbingan Penyuluhan.
“Semoga dengan fasilitas baru ini, antara pelajar dan pengajar bisa lebih fokus dan memberikan usaha terbaik untuk kemajuan pendidikan di kota Depok,” tutup Antony. (cr3)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB