SANI/RADAR DEPOK
PENERAPAN: Para guru dari tujuh SMP negeri dan swasta di Kecamatan Pancoranmas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 13 di SMP Prisma Depok, beberapa waktu lalu.
DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terus menggencarkan penerapan Kurikulum 2013 (K-13) di seluruh sekolah per 2018. Beberapa waktu lalu, sebanyak 38 guru dari tujuh SMP di Kecamatan Pancoranmas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggrakan di SMP Prisma Depok.
Kepala SMP Prisma Depok, Teddy Aprial mengatakan, Bimtek yang diadakan selama dua hari tersebut agendanya diperuntukan bagi para guru yang belum pernah dan atau sudah mengikuti pelatihan sebelumnya.
“Kalau yang belum pernah mereka diberikan materi seputar penyusunan rancangan pembelajaran sampai hasil evaluasi ketika sudah diterpakan kepada siswa. Jika yang sudah pernah mengikuti mereka hanya penyegaran saja supaya tidak lupa materinya,” kata Teddy kepada Radar Depok.
Dia menuturkan, dari SMP Prisma Depok ada delapan guru yang mengikuti bimtek ini. Semuanya adalah guru yang belum pernah mendapatkan pelatihan sebelumnya. Hal itu diikutkan supaya para guru mengetahui secara runut sistem penerapan K-13 yang akan diajarkan kepada siswa.
“Alhamdulillah tahun ini kelas VII sudah mulai K-13, tapi kelas VIII dan IX masih KTSP. Dengan K-13 menurut saya kegiatan belajar mengajar jauh lebih baik. Siswa jadi lebih aktif daripada gurunya,” tuturnya.
Sementara itu, guru SMP Perjuangan Depok yang mengikuti bimtek, Editriyono mengatakan, pelatihan ini sangat penting untuk dirinya dan manajemen sekolah. Karena, sebagai salah satu syarat dari pihak sekolahnya yang akan menghadapi akreditasi di 2019 mendatang.
“Semua guru wajib punya sertifikat bimtek ini (syaratnya). Selain itu juga, bimtek ini sangat membantu kami dalam mempersiapkan starategi pembelajaran kepada siswa. Jadi kami tahu bedanya cara mengajar waktu di KTSP dan K-13,” tutup Edi. (san)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB