SANI/RADAR DEPOK
SOSIALISASI: Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok, Elly Farida mengisi materi dalam sosialisasi 'Stop Kekerasan Pada Anak' kepada puluhan Guru PAUD.
Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan garda terdepan dalam mewujudkan Depok menjadi Kota Layak Anak (KLA). Hal itu disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok, Elly Farida di hadapan puluhan Guru PAUD saat pelatihan 'Stop Kekerasan Pada Anak'.
LAPORAN: NUR APRIDA SANI
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Guru PAUD adalah dengan mengedukasi peserta didik tentang menjaga diri dari tindakan kekerasan. Misalnya, dengan memberi tahu bagian penting di tubuh yang tidak boleh disentuh siapapun.
“Guru PAUD menjadi garda terdepan dalam mendidik anak sejak dini. Jadi diharapkan peran serta guru harus ditingkatkan kembali dengan kegiatan serupa yang juga harus terus dijalankan ke satuan pendidikan,” tutur Elly Farida.
Guru PAUD merupakan mitra pemerintah dalam menghalau adanya kekerasan kepada anak. Menurutnya, dengan terus memberi edukasi ke anak terkait pencegahan kekerasan maka para guru telah berkontribusi untuk mewujudkan KLA di tahun 2021.
“Banyak bentuk dari kekerasan kepada anak. Kita harus terus melakukan tindakan preventif agar anak-anak di Kota Depok dapat terhindar dari tindakan kekerasan,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, dalam setiap pelatihan maupun pertemuan, pihaknya terus memberikan informasi bahwa Kota Depok memiliki P2TP2A sebagai lembaga pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan begitu, masyarakat bisa langsung menghubungi P2TP2A Kota Depok jika melihat dan mengalami tindak kekerasan.
“Jika guru, masyarakat melihat dan mengalami kekerasan harus segera lapor kepada P2TP2A Kota Depok,” tutup Elly. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB