Senin, 22 Desember 2025

Beasiswa Bidikmisi Diintegrasikan Penerima KIP

- Senin, 4 Februari 2019 | 13:39 WIB
Kartu Indonesia Pintar   JAKARTA – Mulai tahun ini, kabarnya, pemerintah lewat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengintergrasikan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan beasiswa Bidikmisi. Terkait hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyambut positif langkah yang diambil. Dengan adanya kebijakan ini, Muhadjir mengatakan, bahwa ada kepastian keberlanjutan pendidikan penerima KIP. “Pendidikan siswa tidak mampu dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui KIP. Kemudian untuk pendidikan melalui beasiswa Bidikmisi,” jelas Muhadjir, Selasa (15/1). Dengan adanya kebijakan ini, Muhadjir berharap, ke depan semakin banyak program yang terintegrasi antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti. Program Bidikmisi, dikatakannya, merupakan bantuan biaya pendidikan di perguruan tinggi dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi. Berdasarkan data yang disampaikannya, pada tahun ini, kuota Bidikmisi naik 44% menjadi 130.000 mahasiswa. Agar itu semua tidak sia-sia, Kemenristekdikti melakukan berbagai perubahan penyaluran, yakni mengalokasikan Bidikmisi pada Program Profesi Guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, suster dan apoteker yang telah ada sebelumnya. Selain itu, penambahan alokasi Bidikmisi juga dilebarkan khusus untuk mahasiswa difabel. “Nah integrasi data Bidikmisi dengan pangkalan data Kemendikbud dan Kemensos juga untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” ungkapnya. Untuk diketahui, pendaftaran calon mahasiswa Bidikmisi untuk tahun 2019 dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) serta Seleksi Mandiri pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. Mekanisme pendaftaran Bidikmisi melalui jalur seleksi SNMPTN dan SBMPTN pada tahun 2019 mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun 2018 karena adanya transformasi dalam sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru, tahun ini pemerintah membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Dalam proses ini calon penerima Bidikmisi wajib terdaftar pada sistem dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid. (net)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X