RESMI : SMKN 2 Depok melantik 486 taruna dan taruni yang merupakan siswa kelas X Tahun Pelajaran 2019/2020 setelah menjalani serangkaian kegiatan di MPLS. FOTO : SANI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, SAWANGAN - SMKN 2 Depok melantik 486 taruna dan taruni untuk tahun pelajaran 2019/2020. Semua itu adalah siswa kelas X di SMKN yang berlokasi di Jalan Abdul Wahab, Kecamatam Sawangan.
Kepala SMKN 2 Depok, Tatang Komarudin mengatakan, di SMKN 2 Depok untuk sebutan siswa menggunakan istilah taruna untuk siswa putra dan taruni untuk siswa putri. Baik untuk siswa kelas X, ataupun kelas XI dan XIi, tetap disebut dengan istilah taruna dan taruni.
"Kami mengutamakan kedisiplinan, jadi kami menyebutkan siswa kami taruna dan taruni, agar mereka lebih tegap dan siap," ucapnya.
Tatang menuturkan, sebelum pelantikan taruna dan taruni tersebut, semua siswa yang sudah keterima menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dimana dam kegiatan itu, selain mengenalkan tentang visi sekolah, serta peraturannya, ada juga pembekalan karakter siswa dengan melibatkan berbagai pihak.
"Selama pembinaan di MPLS, kami melibatkan kepolisian, TNI, dan juga beberapa pihak lainnya. Sehingga, sebelum menjadi taruna dan taruni sudah banyak pembekalan yang mereka dapatkan," katanya.
Tatang menuturkan, ada enam kompetensi keahlian di SMKN 2 Depok. Taruna dan taruni di kelas X tersebar di enam kompetensi tersebut. Diantaranya,
"Mereka yang dilantik adalah taruna dan taruni terbaik. Karena yang mendaftar saat PPDB di SMKN 2 sangat banyak, dan yang keterima ini adalah setengahnya," tuturnya.
Dalam pelantikan yang dihadiri orang tua siswa tersebut, juga ada penjelasan materi tentang pencapaian prestasi sekolah, progres pembangunan sekolah, dan menjelaskan tentang peraturan sekolah, SMKN 2 juga mengundang Tim Saber Pungli dari Polresta Depok. (san)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB