Menristekdikti, Mohamad Nasir.
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi peringkat perguruan tinggi(PT) terbaik Indonesia tahun 2019. Klasterisasi ini digunakan sebagai dasar Kemenristekdikti untuk meningkatkan kualitas PT di Indonesia.
"Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan. Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas," kata Menristekdikti, Mohamad Nasir.
Nasir juga mengatakan, saat ini Kemenristekdikti sedang mengusulkan kepada Presiden Jokowi dan Kemenkeu, agar PT dengan peringkat tertinggi mendapatkan apresiasi. Apresiasi tersebut diusulkan berbentuk endowment fund atau dana abadi untuk dialokasikan bagi riset di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
"Kami ingin ajukan skema, siapa yang bisa masuk itu akan ada 'endowment fund' yang kami bangun, kami ajukan ke Presiden, saya mohon 10 triliun Rupiah untuk awal, supaya nanti kita bisa kembangkan untuk riset di perguruan tinggi tersebut, tapi bagaimana mekanismenya nanti kami akan atur. Ini bagaimana kita dorong perguruan tinggi kita bersaing lebih baik," ungkap Nasir.
Nasir juga menegaskan, saat ini tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Karena menurutnya, yang terpenting adalah kualitasnya. Oleh karena itu, dia mengapresiasi beberapa PTS yang mampu bersaing dengan PTN dan berada pada klaster 2.
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 ini berfokus pada indikator yang berbasis output - outcome Base. Yakni dengan melihat Kinerja Masukan dengan bobot 40 persen yang meliputi kinerja Input (15 persen) dan Proses (25 persen) serta Kinerja Luaran dengan bobot 60 persen yang meliputi Kinerja Output (25 persen), dan Outcome (35 persen). Penambahan indikator baru tersebut merupakan upaya agar PT dapat secara aktif merespon perkembangan zaman, terutama revolusi industri keempat dan kebutuhan tenaga kerja.
"Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input," ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo.
Untuk diketahui, pada tahun 2019, Kemenristekdikti telah mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua (2) kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Perguruan Tinggi non-vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi dibawah Kemenristekdikti diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi; Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 765 perguruan tinggi. (jwp/rd)Berikut ini hasil dari sebagian pemeringkatan tersebut:
1. Institut Teknologi Bandung (skor 3.671 - klaster 1)
2. Universitas Gadjah Mada (skor 3.594 - klaster 1)
3. Institut Pertanian Bogor (skor 3.577 - klaster 1)
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (skor 3.462 - klaster 1)
5. Universitas Indonesia (skor 3.401 - klaster 1)
6. Universitas Diponegoro (skor 3.207 - klaster 1)
7. Universitas Airlangga (skor 3.056 - klaster 1)
8. Universitas Hasanuddin (skor 3.036 - klaster 1)
9. Universitas Brawijaya (skor 2.948 - klaster 1)
10. Universitas Padjadjaran (skor 2.906 - klaster 1)
11. Universitas Andalas (skor 2.795 - klaster 1)
12. Universitas Sebelas Maret (skor 2.711 - klaster 1)
13. Universitas Sumatera Utara (skor 2.695 - klaster 1)
14. Universitas Telkom (klaster 2)
15. Universitas Pendidikan Indonesia (klaster 2)
16. Universitas Negeri Yogyakarta (klaster 2)
17. Universitas Islam Indonesia (klaster 2)
18. Universitas Negeri Semarang (klaster 2)
19. Universitas Negeri Malang (klaster 2)
20. Universitas Bina Nusantara (klaster 2)
21. Universitas Jember (klaster 2)
22. Universitas Negeri Surabaya (klaster 2)
23. Universitas Syiah Kuala (klaster 2)
24. Universitas Riau (klaster 2)
25. Universitas Negeri Padang (klaster 2)
26. Universitas Katolik Parahyangan (klaster 2)
27. Universitas Sam Ratulangi (klaster 2)
28. Universitas Udayana (klaster 2)
29. Universitas Negeri Makassar (klaster 2)
30. Universitas Atma Jaya Yogyakarta (klaster 2)
31. Universitas Surabaya (klaster 2)
32. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (klaster 2)
33. Universitas Jenderal Soedirman (klaster 2)
34. Universitas Tarumanagara (klaster 2)
35. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (klaster 2)
36. Universitas Sriwijaya (klaster 2)
37. Universitas Ahmad Dahlan (klaster 2)
38. Universitas Muhammadiyah Malang (klaster 2)
39. Universitas Sanata Dharma (klaster 2)
40. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (klaster 2)
41. Universitas Pendidikan Ganesha (klaster 2)
42. Universitas Trisakti (klaster 2)
43. Universitas Kristen Petra (klaster 2)
44. Universitas Islam Bandung (klaster 2)
45. Universitas Pancasila (klaster 2)
46. Universitas Lampung (klaster 2)
*Data Kemenristekdikti