Senin, 22 Desember 2025

Dorong Koperasi Miliki Keuangan Sehat

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:41 WIB
  PAPARAN : Dosen Program Pendidikan Vokasi UI melaksanakan program literasi keuangan bagi para pengurus koperasi simpan pinjam di Depok, Jawa Barat. FOTO : SANI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sebagai updaya transformasi IPTEK bagi masyarakat. Dosen Program Pendidikan Vokasi UI melaksanakan program literasi keuangan bagi para pengurus koperasi simpan pinjam di Depok, Jawa Barat. Program diikuti 36 koperasi di Depok yang terdiri dari 15 koperasi syariah dan 21 koperasi non syariah (konvensional) . Program ini bertujuan untuk membantu koperasi dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan SAK/SAK ETAP/PSAK Syariah. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pengetahuan tentang pentingnya penilaian kesehatan bagi koperasi simpan pinjam. Program Literasi Keuangan Koperasi kali ini dilaksanakan dalam jangka waktu 4 bulan dengan cakupan : pelatihan literasi keuangan, penilaian kesehatan serta pendampingan penyusunan laporan keuangan dan penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam.  Pengabdian masyarakat ini juga akan menghasilkan modul akuntansi untuk koperasi simpan pinjam syariah dan aplikasi penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam syariah untuk membantu koperasi melakukan perhitungan penilaian kesehatan sebelum dilakukan penilaian oleh pemerintah.  Koperasi yang menjadi peserta antara lain koperasi Al Azhari , KSU Syariah Busra , BMT Berkah Madani , dan KJS Bina Usaha Muhajirin . Gagasan program terhadap koperasi syariah ini berangkat dari kondisi banyaknya koperasi simpan pinjam Syariah yang belum melakukan pencatatan dan pelaporan yang sesuai SAK ETAP/PSAK Syariah. Ketua Pengabdian Masyarakat,  Titis Wahyuni menjelaskan, masih ada koperasi yang memiliki staf dengan kemampuan akuntansi yang terbatas. Hasil pendataan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dari total 417 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok hanya 375 koperasi yang aktif. Dari 375 koperasi yang aktif hanya 86 koperasi yang melakukan RAT dan  72 koperasi yang dilakukan penilaian kesehatan. Padahal, penilaian kesehatan itu penting untuk mengukur tingkat Kesehatan koperasi simpan pinjam (KSP) dan usaha simpan pinjam (USP). “Itulah mengapa program ini menjadi sangat penting” ujar Titis. Lebih lanjut, Titis  mengatakan, setelah mengikuti program ini diharapkan koperasi dapat melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan yang sesuai standar. Koperasi juga memiliki kesehatan yang baik, sehingga dapat terus beroperasi dan membantu memberikan pinjaman modal kepada para anggotanya. “Dengan demikian pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan masyarakat” ujar Titis. Dosen Akuntansi Program Vokasi UI, Sandra Aulia Zanny menyatakan, penyusunan laporan keuangan untuk usaha simpan pinjam dan pembiayaan Syariah harus sesuai dengan prinsip Syariah. Dan standar akuntansi keuangan yang berlaku sesuai dengan PermenKop UKM No.14/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam dan Pembuatan Syariah oleh Koperasi. (rd)   Jurnalis : Nur Aprida Sani Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X