APRESIASI : Asisten Hukum dan Pemerintahan di Pemkot Depok, Sri Utomo dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin bersama dengan siswa dan guru yang mendapatkan penghargaan atas prestasi yang diraihnya, Senin (2/9). FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sebanyak 73 orang mendapatkan penghargaan dari Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Mereka yang diganjar penghargaaan adalah siswa dan guru dari jenjang SD dan SMA/SMK, dan ada juga yang dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Dalam kesempatan itu, penghargaan diberikan oleh Asisten Hukum dan Pemerintahan Pemkot Depok, Sri Utomo mewakili Walikota Depok, Mohammad Idris.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, pemberian pengharagaan ini diberikan kepada orang yang bergelut dalam dunia pendidikan dan meraih prestasi dari rentan September 2018 sampai dengan Agustus 2019. Data tersebut diberikan oleh sekolah-sekolah di Kota Depok ke Disdik Kota Depok.
"Ini adalah bentuk perhatian dari Pemkot Depok untuk mereka yang telah berprestasi dalam dunia pendidikan," ucapnya kepada Radar Depok, Senin (2/9).
Thamrin menuturkan, mereka yang diberikan penghargaan adalah orang yang berhasil meraih prestasi mulai dari tingkat provinsi sampai dengan internasional, baik dalam prestasi akademik ataupun non akademik. Mereka semua diberikan sertifikat penghargaan yang ditanda tangani oleh Walikota Depok, Mohammad Idris.
"Semoga apresiasi dan penghargaan tersebut bisa berguna untuk bekal mereka kedepannya, terutama untuk mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya," katanya.
APRESIASI : Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkot Depok, Sri Utomo (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin memberikan penghargaan kepada salah satu siswa berprestasi. FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK
Thamrin menjelaskan, mereka yang diberikan penghargaan di semester pertama, dan akan ada kelanjutannya untuk penghargaan berikutnya, yakni dari rentan waktu semester kedua. Jadi, ada beberapa orang yang berprestasi belum kedata, akan diberikan penghargaan di sesi berikutnya.
"Siswa berprestasi harus terintegrasi dari jenjang SD sampai SMA/SMK, jadi ada kelanjutan pembinaan untuk siswanya, hingga bakat dan prestasinya bisa maksimal," katanya. (rd)
Jurnalis/Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB