PENGGAS : E-Sabak Chiptech Smart Learning, Ansarullah Yasin (kiri) bersama Dirut PT Cakrawala Inti Persada, Mirza Aliandri memperlihatkan media pembelajaran E-Sabak dalam ketiga tablet tersebut, saat ditemui di Jalan Raya Margonda, kemarin. FOTO : SANI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Di era perkembangan industri teknologi seperti saat ini, belajar dengan memanfaatkan sistem teknologi canggih sudah sepatutnya berjalan di Kota Depok. Pada 2015 lalu sudah digagas program E-Sabak, namun sempat terhenti. Kini program pembelajaran berbasis teknologi itu akan kembali digaungkan.
Pencetus E-Sabak Chiptech Smart Learning, Ansarullah Yasin mengatakan, pogram E-Sabak adalah proses pembelajaran menggunakan tablet. Program ini sebelumnya sudah pernah di launching oleh Menteri Komunukasi dan Informatika, Rudiantara dan Menteri Pendidikan Anies Baswedan di SMP Negeri 19 Depok pada 2015 lalu.
Program kekinian ini terhenti dan hilang dengan sendirinya seiring berjalannya waktu. Setelah empat tahun berlalu, namun ide mengembangkan kembali E-Sabak itu muncul karena tingginya keinginan masyarakat Depok.
“Kami rasa program E-Sabak sangat berguna diera digital saat ini. Jadi perlu launching kembali dan dikembangkan di Kota Depok,” kata Ansarullah kepada Radar Depok.
Program E-Sabak lahir saat Anies Baswedan menjadi Menteri Pendidikan, dan Rudiantara sebagai Menkominfo sangat mendukung sisi infrastruktur penggunaan program ini sebagai media pembelajaran. Sebab penggunaan teknologi membawa dunia pendidikan lebih cepat dan lebih maju.
Pria yang kerap disapa Anca ini yakin program ini bakal mampu mengurangi biaya kebutuhan para siswa akan buku. Karena program E-Sabak selain lebih murah, juga tetap memiliki kualitas.
"Saat ini, program E-Sabak sudah dieprgunakan jenjang SMA. Untuk ke depannya, penerapan program ini dimulai dari daerah-daerah terpencil. Pada fase ini, kita fokus pada daerah-daerah yang tertinggal,” jelas Anca.
Ketimpangan akses pendidikan di Indonesia dapat berkurang dengan penerapan konsep 3T yang meliputi terdepan, terluar, dan tertinggal. E-Sabak sejak 2014 hingga sekarang sudah di gunakan di SMP swasta wilayah Tangerang Selatan.
Model pendidikan E-Sabak ini segera diterapkan menyeluruh dan masuk kurikulum masa datang, yang masih dalam tahap uji coba. “Program ini sekaligus menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja praktis dan mengembangkan model pendidikan terbuka,” tegas Anca.
Di lokasi yang sama, Dirut PT Cakrawala Inti Persada, Mirza Aliandri menambahakn, E-Sabak merupakan sarana belajar aktif dan kreatif memakai tablet dengan sistem android dalam kurikulum edukatif plus ketrampilan hidup. Alhasil, siswa bisa belajar kapan-dimana-siapa pun. Dimana siswa bersangkutan bisa mengikuti ujian sekolah lokal dan nasional melalui sekolah negeri terdekat baik tingkat SD, SMP, dan SMA.
Seperti yang diketahui saat ini, pemerintah dan industri mendorong operator untuk menerapkan teknologi terbaru agar bisa dimanfaatkan masyarakat Indonesia. Setiap tablet dipakai oleh dua siswa di satu meja dan diamankan dengan daftar situs mana saja yang bisa dan tidak bisa dibuka.
“Namun tablet tersebut tidak boleh dibawa pulang dan hanya dipakai di sekolah. Program E-Sabak juga sebagai sarana mengubah paradigma penilaian orangtua terhadap keberhasilan seorang anak melalui pendidikan formal,” tukas Mirza
Sementara itu Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Hafid Nasir menyebut, pihaknya akan mengevaluasi program tersebut. “Ya saya sudah dengar program tersebut kami akan cek dulu dan evaluasi jika bagus bisa saja diterapkan di sekolah di Depok,” pungkas Hafid. (rd)
Jurnalis : Nur Aprida Sani (IG : @apridasani)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB