Pengurus Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) berswafoto usai melaksanakan kegiatan santunan yatim piatu di halaman sekolah, Jl. Sawangan Raya, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Pancoranmas. FOTO : SANI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Sebagai bentuk kepedulian, Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) memberikan santunan kepada 170 anak yatim sekawasan Kampung Parung Bingung. Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Muharram 1441 Hijriah.
Ketua Panitia, Rihadi mengatakan, sudah menjadi agenda rutin tahunan lembaga pendidikan YKS menggelar santunan anak yatim. Dimana ratusan anak ini mendapatkan peralatan sekolah, sembako, dan uang tunai.
“Alhamdulillah mudah-mudahan apa yang sudah kami berikan untuk mereka (anak yatim) dapat bermanfaat dan berkah untuk semuanya,” ucap Rihadi.
Tidak hanya melibatkan sivitas YKS, pemberian santunan ini juga merupakan campur tangan dari warga Parung Birung dan para donatur. Selain kepada anak-anak lingkungan sekitar dan siswa di YKS, anak yatim yang sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi juga mendapat santunan.
“Untuk mahasiswanya ada 13 orang,” jelas Rihadi.
Santunan yatim tahun ini turut dihadiri ketua LPM, para ketua RW, RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para wali asuh dan sejumlah ibu-ibu pengajian majelis taklim. Sesuai temanya, Mulia bersama anak yatim.
Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial, Ujang Tajudin berharap masyarakat yang telah mendonasikan uangnya untuk menyantumi anak yatim, dapat bertemu dan bersama Nabi Muhammad SAW di surga-Nya.
“Rasulullah bersabda: Bahwa aku dan orang yang mengurus anak yatim laksana jari telunjuk dan jari tengah di surga. Artinya Nabi Muhammad dan orang yang mencintai anak yatim akan mendapat syafaatnya dan dekat dengan Nabi Muhammad SAW,” terang Ujang.
Setelah santunan, ratusan anak yatim akan mengikuti rangkaian kegiatan lainnya, yakni pergi ke Dunia Fantasi (dufan), Ancol. Diperkirakan sekitar 120 anak dari latar belakang yang berbeda. (rd)
Jurnalis : Nur Aprida Sani (IG : @apridasani)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB