Senin, 22 Desember 2025

Ini Isi Surat Edaran Disdik Jabar yang Isinya Ada Penundaan UN

- Minggu, 15 Maret 2020 | 11:42 WIB
  Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Korona.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Setelah beberapa daerah mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan penyebaran virus Korona, kini giliran Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik)-nya yang mengambil sikap. Melalui surat edarannya yang bernomor 443/3302-Set.Disdik ada kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Korona. Ada delapan hal yang menjadi pembahasan, dimana poin pertamanya adalah meliburkan kegiatan sekolah dari 16 - 29 Maret 2020. Dengan begitu, guru dan tenaga kependidikan memberikan tugas/pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik. Materi dalam pembelajaran jarak jauh, diharapkan juga berkaitan dengan edukasi Covid-19. "Kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah (tidak melakukan bepergian/wisata dan/atau kegiatan lain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19)," bunyi di poin ketiga dalan surat edaran tersebut. Ini juga berkaitan dengan status Pendemi di Provinsi Jawa Barat, maka pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. (rd)       Jurnalis/ Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X