Senin, 22 Desember 2025

Depok Ubah Kalender Akademik

- Selasa, 31 Maret 2020 | 09:57 WIB
SUASANA BELAJAR : Salah satu guru saat mengajar siswa-siswi kelas 3c SDN Anyelir 1, Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Pancoranmas. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat mengumumkan beberapa perubahan kalender pendidikan akademik 2020. Hal ini untuk menyikapi keputusan perpanjangan hari libur sekolah akibat penyebaran covid-19, dari 30 Maret menjadi 11 April 2020. Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin dalam keterangan tertulisnya mengatakan keputusan perubahan ini merujuk pada Surat Edaran Wali kota Depok 420/142 - Huk/Disdik. Yaitu tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan lembaga pendidikan nonformal dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Depok. "Ada beberapa penyesuaian tanggal, di antaranya libur awal puasa tanggal 23 sampai 25 April 2020, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 094 / 4563/disdik / III/2020," katanya. Selain itu, lanjut Thamrin, pembagian rapor semester II Tahun Ajaran 2020, dilaksanakan tanggal 19 atau 20 Juni. Adapun nanti, libur akhir tahun pelajaran dimulai tanggal 21 Juni sampai 12 Juli 2020. Thamrin menambahkan, ada beberapa pelaksanaan ujian yang ditiadakan. Yaitu Ujian Sekolah jenjang SD dan SMP, Ujian Nasional SMP, dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) jenjang SD dan SMP. "Sedangkan untuk proses penyetaraan bagi lulusan program paket A B, dan C akan ditentukan kemudian," jelasnya. (rd/hmi) Jurnalis : Fahmi Akbar (IG : @akbar.fahmi.71) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X