Senin, 22 Desember 2025

SMKN 2 Sosialisasi PPDB 2020, Berikut Juknis SMK-SMA Lengkapnya

- Rabu, 20 Mei 2020 | 16:09 WIB
SOSIALISASI : SMKN 2 Depok mengadakan sosialisasi PPDB tahun 2020 melalui sistem online ke SMP dan masyarakat, Rabu (20/05). FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - SMKN 2 Depok mengadakan sosialisasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 dengan online atau daring. Dalam kegiatan tersebut, yang menjadi pesertanya adalah kepala SMP, guru, dan juga masyarakat umum yang memang telah mendaftar sebelumnya. Kepala SMKN 2 Depok, Tatang Komarudin mengatakan, dalam kegiatan tersebut dijelaskan tentang petunjuk dan teknis pelaksanaan PPDB 2020. Mulai dari jadwal hingga, tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh calon peserta didik. "Kami juga melibatkan SMAN 5 dan SMAN 10 Depok yang berada dalam satu kawasan, yakni Kecamatan Sawangan dan Bojongsari," katanya. Diberlakukannya sosialisasi PPDB 2020 dengan sistem online, karena untuk menghindari adanya perkumpulan orang-orang dalam mendukung aksi social distancing. Jadi, meskipun pergerakannya terbatas, tetapi informasinya tetap harus sampai ke masyarakat. "Yang kami jelaskan adalah juknis PPDB untuk jenjang pendidikan SMK dan SMA," katanya. Tatang menuturkan, ada dua tahapan untuk jadwan PPDB 2020. Tahap 1 (8 - 12 Juni) pendaftaran untuk SMK di jalur afirmasi, perpindahan orangtua/anak, guru, prestasi nilai rapor unggulan/kelas industri. Sedangkan untuk SMA ada di jalur afirmasi, perpindahan orangtua/anak, guru dan prestasi. "Tahap kedua diadakan pada tanggal 25 Juni - 1 Juli untuk jalur zonasi di SMA, dan prestasi nilai rapor umum untuk SMK," katanya. (rd)   Juknis PPDB 2020 Klik >> PPDB 2020 DISDIK JABAR JUARA   Jurnalis/Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X