Senin, 22 Desember 2025

Iuran SPP untuk SMA dan SMK di Jawa Barat Gratis

- Minggu, 7 Juni 2020 | 09:15 WIB
  RADARDEPOK.COM, DEPOK - Iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat pada tahun 2020/2021, rencananya akan digratiskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Sebelumnya, Pada 28 Desember 2019, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan biaya SPP atau iuran bulanan peserta didik (IBPD) untuk SMA sederajat dibebaskan pada 2020. Bahkan, telah disiapkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk merealisasi kebijakan tersebut. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, anggaran untuk menggratiskan SPP SMA/SMK sederajat kemungkinan terealisasi pada tahun ajaran 2020/2021. Pasalnya, dana tersebut tak tersentuh refocusing anggaran penanganan virus Korona (Covid-19). "Jadi itu sudah menjadi keputusan di APBD 2020 tahun, ada SMA/SMK dan SLB negeri yang ada di wilayah kewenangan Pemprov, itu ada iuran SPP yang digratiskan selama 6 bulan, Juli sampai Desember 2020," ujar Abdul DPRD Jabar, ia menegaskan, mendukung penuh program tersebut. Apalagi kebijakan itu bisa menjadi angin segar bagi orang tua yang ekonominya terdampak pandemi virus Korona. "Anggarannya tidak diganggu (refocusing) dan dialihkan untuk program realokasi Covid-19, ini program prioritas gubernur dan dewan mendukung itu. Saya salah satu anggota banggar yang hadir full dalam pembahasan anggaran untuk program iuran bulanan pendidikan gratis di APBD 2020 ini," tuturnya. Untuk sementara, ujar Abdul, program tersebut akan berlangsung pada Juli hingga Desember atau enam bulan. "Tahun depan kalau disepakati itu sampai 2021, kita lihat perkembangannya," kata politisi dari PKS itu. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X