DIPERCAYA : Kemenristek/BRIN memberikan Universitas Indonesia (UI) Pendanaan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Senin (8/6). FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN), memberikan Universitas Indonesia (UI) Pendanaan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Senin (8/6). Sebanyak 24 judul proposal riset dan inovasi, Kemenristek memberikan tahap pertama sebesar Rp8,1 miliar. Hal ini sesuai seperti yang tercantum dalam Surat Kemenristek/BRIN nomor B/1/F2/PI.01.00/2020 tertanggal 18 Mei 2020.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kemenristek/BRIN kepada para peneliti UI dalam menghasilkan terobosan inovasi dan penelitian berkenaan covid-19," kata Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro dalam keterangannya yang diterima Radar Depok, Senin (8/6).
Kolaborasi ini, kata Ari, merupakan bentuk engagement antara perguruan tinggi dengan pemerintah, yang semakin terbangun dengan baik. Di tengah situasi darurat akibat pandemik covid-19, bentuk engagement yang UI jalankan adalah mendukung pemerintah dengan menghasilkan ragam inovasi alat kesehatan dan penunjangnya.
Selain itu, UI secara aktif mengajukan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. "Diharapkan kolaborasi ini dapat terus terjaga dan menghasilkan sumbangsih besar di dalam mengatasi covid-19," ucap Ari.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Abdul Haris menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi semangat para peneliti UI dalam menghasilkan terobosan inovasi dan penelitian di tengah pandemi covid-19. Saat ini, kata Haris, UI tengah menggencarkan riset guna kemandirian produksi dalam negeri akan alat kesehatan, obat-obatan dan terapi, serta penunjang kesehatan lainnya.
"Hasil riset dan inovasi UI yang tertuang pada 24 judul proposal tersebut, ditujukan untuk mendukung pemerintah dalam penanganan covid-19 serta menjawab kebutuhan masyarakat di situasi darurat akibat pandemik," terangnya.
Pendanaan terbesar senilai Rp1,9 miliar diperoleh kelompok peneliti dari Fakultas Kedokteran (FKUI) dengan judul penelitian Penggunaan Umbical Cord Mesenchymal Stem Cell sebagai terapi bagi pasien covid-19. Penelitian ini diketuai oleh dr. Erlina Burhan Sp.P(K).
Beberapa judul proposal lainnya dari FKUI yang menerima pendanaan di antaranya adalah Portable Device Sampling Virus Sars-Cov-2 dari Droplet dan Nafas Ekspirasi, Pengembangan Vaksin Sars COV 2, dan Studi Kohort Persepsi Risiko Penularan dan Tingkat kepatuhan Karantina Rumah, Rumah Sakit atau Fasilitas Rujukan covid-19 di Indonesia.
"Terdapat pula 17 judul proposal lain yang diajukan oleh peneliti dari fakultas yang sama," beber Haris.
Proposal riset dan inovasi tersebut diajukan secara kolektif oleh Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP UI) ke Kemenristek/BRIN. Selain proposal dari FKUI, UI juga mengajukan tiga judul dari Fakultas Teknik (FTUI) dan satu judul proposal yang diusulkan oleh peneliti dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA UI).
"Selain 24 proposal yang telah ditetapkan, peneliti UI dari berbagai fakultas bersama dengan DISTP juga mengajukan 84 judul proposal lain untuk mendapatkan Pendanaan Konsorsium Riset dan Inovasi covid-19 Tahap 2 yang akan diumumkan pada tanggal 20 Juni 2020 nanti,” ujar Direktur Inovasi dan Science Techno Park UI, Ahmad Gamal.
Sebelumnya, Kemenristek/BRIN tengah menganggarkan dana guna mendukung riset dan inovasi di bidang pencegahan, skrining dan diagnosis, alat kesehatan dan pendukung, serta obat dan terapi covid-19 yang akan disalurkan ke dalam dua tahapan. (rd/hmi)
Jurnalis : Fahmi Akbar (IG : @akbar.fahmi.71)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB