Senin, 22 Desember 2025

Guru Madrasah Depok Terima Sertifikasi

- Rabu, 1 Juli 2020 | 09:25 WIB
ILUSTRASI : Pengendara sepeda motor melintas di depan Madrasah Ibtidaiyah Nurul Iman, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Senin (29/06). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Para guru madrasah di Kota Depok boleh semringah. Alasannya, uang sertifikasi bagi guru madrasah telah diterima. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok) membayarkan sertifikasi sesuai anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Kepala Kemenag Kota Depok, Asnawi menuturkan, meski terjadi wabah virus Covid-19 hingga siswa dan guru menerapkan sistem sekolah online, tidak menjadi alasan pihaknya untuk tidak membayarkan sertifikasi bagi guru yang mengajar di madrasah. “Kami berkomitmen membayarkan sertifikasi bagi guru, mulai dari awal bulan terjadi Covid-19 hingga Juni ini. Itukan sudah menjadi hak para guru,” ungkap Asnawi kepada Radar Depok, Selasa (30/06). Senada, Kasi Madrasah Kemenag Kota Depok, Ahmad Sadeli membenarkan bahwa pihaknya telah membayarkan uang sertifikasi. Diketahui, terdapat 452 lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan Kemenag Depok. Di antaranya Raudatul Atfal (RA) 207 lembaga, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 143 lembaga, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 74 lembaga, Madrasah Aliyah (MA) 29 lembaga. Sedangkan madrasah yang mempunyai guru sertifikasi ada 337 lembaga. “Kami memiliki 452 lembaga yang ada di bawah naungan Kemenag Depok. Tapi hanya ada 337 lembaga yang punya guru sertifikasi,” ucap Sadeli kepada Radar Depok, Selasa (30/06). Selain itu lanjut Sadeli, guru sertifikasi termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ada 252 orang. Mereka menerima sertifikasi mulai dari Rp2,4 juta hingga Rp4 juta, sesuai gaji pokok. Sementara itu, jumlah guru sertifikasi inpassing ada 603 orang. Mereka menerima uang sertifikasi sebesar Rp2,4 juta hingga Rp2,9 juta, disesuaikan dengan golongan dalam inpassing. Sedangkan guru sertifikasi reguler mencapai 880 orang, dan mereka mendapat uang sertifikasi Rp1,5 juta. “Tentunya dibayarkan berdasarkan gaji yang mereka terima,” pungkas Sadeli. (rd/rub)   Tentang Sertifikasi Guru Madrasah Guru Sertifikasi/ASN: 252 Orang Sertifikasi yang Diterima: Rp2,4 juta – Rp4 juta (sesuai gaji pokok)   Guru Sertifikasi Inpassing: 603 Orang Sertifikasi yang Diterima: Rp2,4 juta – Rp2,9 juta (sesuai golongan inpassing)   Guru Sertifikasi Reguler: 880 Orang Sertifikasi yang Diterima: Rp1,5 juta   Lembaga Pendidikan di Naungan Kemenag Depok: 452 Lembaga Pendidikan   Rincian Lembaga Pendidikan: Raudatul Atfal (RA) 207 lembaga Madrasah Ibtidaiyah (MI) 143 lembaga Madrasah Tsanawiyah (MTs) 74 lembaga Madrasah Aliyah (MA) 29 lembaga   Madrasah yang Punya Guru Sertifikasi: 337 lembaga   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X