Senin, 22 Desember 2025

Jika Memenuhi Dua Syarat Ini, Sekolah Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:02 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.   RADARDEPOK.COM - Daerah yang telah masuk zona hijau dan kuning, diperbolehkan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Itu, karena di kawasan tersebut, kasus pasien virus Korona (Covid-19) semakin berkurang dan telah mendapatkan izin dari pemerintah. Bahkan, beberapa daerah yang masih terdapat kasus pasien Covid-19 namun penyebarannya secara lokal, juga diizinkan melakukan pembelajaran secara tatap muka. Namun, tidak serta merta kegiatan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan seperti kondisi normal. Jadi, pemerintah daerah dan instansi pendidikan diberi hak untuk mengambil keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan syarat yang telah ditetapkan. Salah satu wilayah yang berpeluang untuk melakukan pembelajaran tatap muka adalah di Provinsi Jawa Barat. Dilansir dari jabarprov.go.id., Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, kegiatan sekolah tatap muka dapat dilakukan dengan memenuhi 2 syarat. Hal tersebut disampaikan Gubernur usai rapat gugus tugas Jabar di Makodam II Siliwangi Bandung, Senin (11/08). “Yang pertama, sekolahnya harus berada di Kecamatan berzona hijau, yang kedua, sekolahnya harus sudah siap menjalankan protokol kesehatan dan skema pembelajaran,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil   Protokol kesehatan yang dimaksud diantaranya adalah penyediaan fasilitas cuci tangan, pembatasan jumlah siswa, dan jaga jarak antar siswa. Meskipun sekolah tersebut sudah berada di zona hijau, namun apabila belum dapat memenuhi syarat tersebut maka tidak akan diijinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. “Jumlah siswa harus dibatasi dengan kapasitas menjadi 50%, jadi ada yang sekolahnya Senin, Selasa, Rabu, dan setersunya,” kata Ridwan Kamil. Kegiatan sekolah tatap muka sudah akan ada yang dilaksanakan pada minggu-minggu ini. Oleh karena itu, nantinya Dinas Pendidikan akan melakukan pemeriksaan dan memantau sekolah-sekolah untuk memulai sekolah ini. Tentu harapannya semua sekolah yang akan melangsungkan pembelajaran tatap muka terus dapat memperhatikann sutuasi pandemi Covid-19 di wilayah sekitarnya. Apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi penyebaran Covid-19 yang tidak dapat dikendalikan di sekitar sekolah, maka kegiatan pembelajaran tatap muka kan dihentikan. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X