INFORMASIKAN : Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna dalam Kuliah Umum, di Auditorium BPK Tower, Jakarta. FOTO : UI FOR RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Universitas Indonesia (UI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB), antara UI dan BPK. Penandatanganan tersebut yang dilakukan Rektor UI Prof. Ari Kuncoro dan Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di Auditorium BPK Tower, Jakarta, Senin (31/8).
Perjanjian tersebut memperkuat sinergi dan koordinasi di dalam mendukung pemeriksaan, penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Sinergitas antara UI dan BPK diharapkan mampu membawa hasil yang positif untuk membantu NKRI dalam menyelamatkan Bangsa Indonesia melewati cobaan pandemi COVID-19.
Turunan dari kerja sama yang telah diatur di dalam Nota Kesepahaman Bersama (NKB) ini akan dilanjutkan, dengan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh bidang-bidang di bawah Rektor maupun Fakultas yang ada di lingkungan UI. Salah satunya adalah kerja sama di bidang akademik dan kemahasiswaan yang dipimpin oleh Wakil Rektor UI Prof. Dr. rer. nat Rosari Saleh, yang akan bersinergi menyelenggarakan pendidikan pada tingkat Pascasarjana (magister dan doktor) bagi para pelaksana BPK. Ini dilakukan guna mengoptimalkan SDM BPK RI yang berkualitas.
Berkenaan dengan bentuk kerja sama yang akan diselenggarakan. Ketua BPK Agung Firman Sampurna memaparkan, UI memiliki wahana yang lebih luas dalam melaksanakan fungsi pendidikan, pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejumlah program sudah dipersiapkan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama. Diantaranya, pengembangan Laboratorium Perhitungan Kerugian Negara yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum UI. Lalu, economic government foresight yang dapat dikerjasamakan dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Serta pelibatan kerja sama dengan Fakultas Teknik UI untuk pembahasan pemutakhiran pedoman teknis pemeriksaan infrastruktur.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan, dengan adanya kolaborasi dan sinergi, dapat digapai hal-hal yang besar bersama, yang sulit untuk diraih jika dilakukan sendiri. Dalam konteks BPK, hal-hal besar secara umum didefinisikan dengan kenaikan tingkat atau level kedewasaan BPK sebagai lembaga pemeriksa.
INFORMASIKAN : Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna dalam Kuliah Umum, di Auditorium BPK Tower, Jakarta. FOTO : UI FOR RADAR DEPOK
“BPK tidak hanya berperan sebagai garda transparansi dan akuntabilitas. Tetapi telah mencapai tingkatan memberikan insight/pandangan dalam perbaikan sistemik, dan bahkan memberikan pilihan kebijakan publik terbaik bagi pemangku kepentingan,” tegasnya.
Sementara, Rektot UI, Prof Ari Kuncoro menuturkan, kerja sama ini merupakan perwujudan kolaborasi antara BPK dan UI, dalam rangka menjalankan tugas pokok yang mulia kedua instansi pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Saling bersinergi diperlukan, untuk mendukung dan memanfaatkan potensi masing-masing dalam rangka mengoptimalkan kinerja. Dan inovasi dalam menjalankan tugas yang diberikan negara sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945.
Masih di acara yang sama, usai penandatanganan NKB tersebut, dilakukan pula Kuliah Umum UI – BPK dengan tema, Desentralisasi Fiskal: Peluang, Hambatan dan Tantangan Implementasi Kebijakan Desentralisasi Fiskal di Masa Pandemi COVID-19. (rd/hmi)
Jurnalis : Fahmi Akbar
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB