Senin, 22 Desember 2025

Belum Bisa Sekolah Tatap Muka

- Rabu, 2 September 2020 | 09:21 WIB
DISKUSI : Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, selepas mengikuti diskusi dengan Kemendikbud RI, ihwal PJJ, di Godong Ijo, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Selasa (1/9). FOTO : INDRA/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SERUA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan evaluasi impelementasi perubahan Keputusan Bersama Empat Menteri, tentang Panduang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021, di Masa Pandemi Covid-19. Dari tinjauan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (Ditjen PAUDDASMEN), diketahui mayoritas satuan pendidikan sangat berhati-hati dalam membuka pembelajaran tatap muka. “Satuan pendidikan memahami untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan sebelum mengambil keputusan,” terang Dirjen PAUDDASMEN, Jumeri, secara virtual, Selasa (1/9). Ia menuturkan, menurut data satuan tugas nasional Covid-19 per 25 Agustus 2020, sebanyak 149.887 sekolah berada di zona kuning dan 29.365 sekolah berada di zona hijau. “Baru 43 persen sekolah yang diperbolehkan membuka sekolah secara tatap muka, namun meski begitu Pemda kita tidak serta merta membuka sekolah,” imbuhnya. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zanariah menekankan, pihaknya siap untuk bersinergi melaksanakan seluruh kebijakan yang telah disepakati dalam Keputusan Bersama Empat Menteri. “Pemda dilarang membuat kebijakan yang dapat meresahkan dan mendiskriminasikan golongan masyarakat tertentu. Kalau nanti Pemda membuat kebijakan yang meresahkan, maka bisa dibatalkan kebijakan tersebut oleh Kemendagri,” ujarnya. DISKUSI : Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, selepas mengikuti diskusi dengan Kemendikbud RI, ihwal PJJ, di Godong Ijo, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Selasa (1/9). FOTO : INDRA/RADAR DEPOK   Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, pembelajaran di Kota depok belum bisa tatap muka. Karena Kota Depok masih dalam zona orange. Bahkan sempat masuk zona merah. Kata dia, berdasarkan keputusan dari Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama, menyatakan cuma boleh daerah zona kuning dan hijau, yang bisa melakukan tatap muka. “Daerah yang sudah melakukan, dalam satu kelas maksimal 20 siswa. Di depok, satu kelas 36 siswa otomatis kelas akan dibagi dua. Jika di sekolah ada enam kelas, maka akan menjadi 12 kelas. Otomotis akan ada pembagian jam belajar juga, dan hanya 4 jam untuk tatap muka,” jelasnya. Lebih lanjut, beber Thamrin, soal Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pihaknya sudah mengantisi. Soal kuota internet misalnya. Dinas Pendidikan sudah menginput data siswa berdasarkan nomor ponsel siswa. Lalu ada penyederhanaan kurikulum, mengikuti kebijakan dari kementerian. “Dinas hanya menginput data siswa dan nomor ponsel. Teknis langsung diisi dari kementerian. Anak langsung mendapatkan kuota. Untuk siswa dapat 35 GB, mahasiswa 50 GB, guru 42 GB setiap bulan,” pungkasnya. (rd/dra/mg1)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar, Yasmine Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X