Senin, 22 Desember 2025

Disdik Depok Seleksi Cakep

- Sabtu, 26 September 2020 | 09:50 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kabar gembira bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tahun ini, membuka seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Calon Pengawas (Cawas) jenjang SMPN. Kepastian tersebut merujuk surat pengumuman Disdik nomor 421/12384/IX-Disdik yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, 23 September 2020. “Cakep dan Cawas di tahun 2020 ini, yang dibutuhkan formasinya 12 Kepala Sekolah SMP dan 6 Pengawas SMP,” terang Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin kepada Harian Radar Depok, Jumat (25/9). Rinciannya, kata Thamrin, untuk Pengawas SMP. Pendidikan Agama Islam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Inggris, Seni Budaya, PJOK, dan Bimbingan Konseling. Masing-masing satu orang. Thamrin menyebut, pengumuman resminya sudah disampaikan pada 23 September 2020 ke seluruh SMP Negeri. “Pendaftaran tanggal 24-28 September 2020. Seleksi administrasi tanggal 29 September, dan hasil seleksinya akan kita umumkan pada 30 September 2020,” tandasnya. (rd/hmi)   Seleksi Cakep dan Cawas SMPN : Persyaratan
  1. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok;
  2. Memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun sebagai Wakil Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai Wakil Kepala Sekolah (formasi Kepala SMP dan Pengawas SMP);
  3. Usia maksimal saat mendaftar 53 (Iima puluh tiga) tahun untuk Calon Kepala Sekolah, dan Calon Pengawas Sekolah.;
  4. Pangkat serendah-rendahnya Penata, golongan ruang Ill/c untuk  Calon Kepala Sekolah dan Calon Pengawas Sekolah, Penata Muda Tk. I;
  5. Memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan untuk Calon Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah,;
  6. Memiliki sertifikat pendidik (formasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah);
  7. Hasil Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir minimal  baik (formasi  Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah);
  8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas NARKOBA;
  9. Berkelakuan baik dan tidak pemah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
-
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin.   Jadwal :
  1. Pengumuman Resmi Seleksi: 23 September  2020
  2. Waktu Pendaftaran: 24 September s.d. 28 September 2020
  3. Seleksi administrasi: 29 September 2020
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 September 2020
  5. Pengiriman Berkas ke GTK Kemendikbud: 1 Oktober 2020
  6. Pelaksanaan Tes Tertulis: (menunggu informasi GTK)
  7. Diklat Calon Kepala Sekolah dan Caton Pengawas Sekolah: (menunggu informasi GTK)
Tata Cara Pendaftaran : Bakal calon Kepala  Sekolah dan Pengawas Sekolah  yang akan mendaftarkan diri langsung mengirimkan  berkas permohonan sesuai dengan persyaratan ke Bidang SMP pada tanggal 24 September  s.d. 28 September 2020. Proses Seleksi
  1. Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan di kantor Dinas Pendidikan Kota Depok Gd.  Dibaleka II  4
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses seleksi lanjutan
  3. Daftar nama peserta seleksi lanjutan yang dinyatakan lulus akan diumumkan di kantor Dinas Pendidikan Kota Depok Gd. Dibaleka II Lt.4
  4. Bakal calon Kepala Sekolah dan bakal calon Pengawas Sekolah yang dinyatakan memenuhi syarat akan diikutsertakan seleksi substansi yang diselenggarakan oleh LPPKS atau LPD.
Penentuan Kelulusan
  1. Pengumuman akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok
  2. Penetapan/keputusan Panitia Seleksi  Calon  Kepala   Sckolah  dan  Pengawas   Sekolah, Tahun 2020 bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
  Jurnalis : Fahmi Akbar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X