SEMINAR VIRTUAL : Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) menggelar Seminar Peran Herbal pada masa pandemi Covid-19. Insert: Salah satu slide paparan Prof Berna dalam seminar online FFUI. FOTO : ISTIMEWA
Tim Pengabdian Masyarakat (pengmas) Multidisiplin 2020 Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) yang diketuai oleh Prof Berna Elya, kembali menyelenggarakan Seminar Online dalam Program Sehat Lawan Covid-19.
Laporan: M. Agung HR
RADARDEPOK.COM - Tema yang diangkat pada seminar kali ini adalah Peran Herbal dalam Menjaga Kesehatan Tubuh dalam Masa Pandemi Covid-19. Seminar yang dilaksanakan pada Sabtu (24/10) ini merupakan seri ketiga dari lima seminar berkenaan masa pandemi Covid-19.
Forum diskusi tersebut terbuka secara umum dan tidak membatasi kapasitas peserta sehingga memberi kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat mengikuti seminar. Tidak kurang dari 800 peserta telah menyaksikan seminar ini. Tim Pengmas Multidisiplin FFUI ini mengundang narasumber ahli ilmu herbal dari FFUI.
Yaitu Guru Besar FFUI, Prof Berna Elya, dan Dosen FFUI, Roshamur Cahyan Forestrania, yang keduanya memiliki latar belakang bidang ilmu Fitokimia dan Farmakognosi, ilmu tentang obat berbahan dasar alam.
Seminar ini mengupas tentang rasionalitas penggunaan herbal yang umumnya ada di tengah masyarakat Indonesia, baik dari segi keamanan, dosis, dan jangka waktu penggunaan.
Prof Berna Elya mengungkapkan, pentingnya penerapan gaya hidup sehat dalam masa pandemi Covid-19, antara lain menjaga kebersihan, olahraga teratur, asupan nutrisi yang baik, penggunaan suplemen kesehatan dan penggunaan ramuan herbal atau obat tradisional. Ia pun memaparkan cara meracik atau meramu obat tradisional di rumah.
“Masyarakat dapat mempersiapkan sendiri obat tradisional, atau menggunakan produk yang telah mendapat izin dari BPOM yang digolongkan dalam jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka,” unagkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Radar Depok, Senin (2/11).
SEMINAR VIRTUAL : Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) menggelar Seminar Peran Herbal pada masa pandemi Covid-19. Insert: Salah satu slide paparan Prof Berna dalam seminar online FFUI. FOTO : ISTIMEWA
Prof Berna menyebutkan beberapa herbal yang umumnya digunakan untuk menjaga kesehatan tubuh masyarakat beserta data-data ilmiahnya. Yaitu sambiloto, kunyit, temulawak, jambu biji, meniran, dan jahe.
Pada kesempatan yang sama, dosen FFUI Roshamur Cahyan memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan produk jadi obat tradisional. Di antaranya keaslian dan mutu produknya, yakni dengan membeli dari toko resmi, memperhatikan kondisi kemasan, label produk, izin edar, dan cara penyimpanan yang disarankan.
Roshamur menguraikan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memanfaatkan obat tradisional, di antaranya adalah kemungkinan reaksi alergi atau reaksi yang tidak diinginkan, takaran, kombinasi (misalnya dengan obat sintetis, karena dimungkinkan ada interaksi).
“Selain itu, penggunaan pada kelompok yang berisiko seperti pada wanita hamil, ibu menyusui, bayi, anak-anak, usia lanjut, dan orang dengan kondisi penyakit tertentu, juga perlu diperhatikan. Masyarakat perlu berhati-hati dengan obat tradisional yang diklaim mampu mengobati atau menyembuhkan Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Roshamur, penggunaan obat tradisional yang diklaim mampu mengobati Covid-19, masih memerlukan penelitian dalam hal efektivitas, keamanan dan toksisitasnya, serta cara penggunaan yang tepat.
Lewat seminar yang rutin diselenggarakan oleh FFUI, diharapkan dapat membantu program pemerintah untuk mengedukasi masyarakat dalam pemanfaatan obat tradisional secara baik dan benar, terutama di masa pandemi Covid-19. (*)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB