Senin, 22 Desember 2025

Ujian Tata Rias Terapkan Prokes Covid-19

- Rabu, 11 November 2020 | 08:27 WIB
DITES : Sejumlah peserta didik LKP Aini tengah merias wajah model saat ujian tata rias pengantin, di Gedung MUI Depok, Selasa (10/11). FOTO : FAHMI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sedikitnya 20 anak didik Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Aini Kecamatan Beji Kota Depok, mengikuti ujian kompetensi Tata Rias Pengantin (TRP) saat Pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan, guna melihat kemampuan peserta pasca pembinaan. Kepala LKP Aini, Noor Mislah mengatakan, sebelum adanya ujian, pihaknya telah mengadakan pembinaan selama 2,5 bulan. Ujian ini juga sebagai salah satu tugas yang diwajibkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada LKP. "Ujian ini diikuti sebanyak 20 peserta, baik dari jalur mandiri maupun beasiswa. Puluhan peserta ini berasal dari remaja dan ibu rumah tangga warga Kota Depok," katanya, di Gedung MUI Kota Depok, Selasa (10/11). Noor menambahkan, adapun ujiannya adalah merias wajah, memakaikan busana, dan gaun panjang berkerudung. Bukan hanya merias pengantin wanita, namun juga dengan pria. Saat ujian peserta wajib menggunakan masker. Jadi, pihaknya ingin benar-benar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat pandemi. Lebih lanjut, kata Noor, pasca ujian ini pihaknya akan melakukan penutupan pembinaan pada Rabu (11/11). Setelah itu, peserta didik akan mengikuti program magang di dunia usaha dan industri yang berkaitan dengan tata rias pengantin. "Mudah-mudahan apa yang dipelajari para peserta, berdampak positif untuk membantu kelangsungan usaha mereka nantinya. Apalagi saat pandemi," tutupnya. (rd/hmi)   Jurnalis : Fahmi Akbar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X