Senin, 22 Desember 2025

UI Kembali Tawarkan Beasiswa dan Penyesuaian Biaya Kuliah

- Rabu, 20 Januari 2021 | 11:33 WIB
SUASANA ASRI : Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Universitas Indonesia (UI). Kampus UI. FOTO : DOK. RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Universitas Indonesia (UI) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa dan penyesuaian uang kuliah sesuai dengan kemampuan finansial orangtua maupun wali. Berdasarkan Informasi Umum Program Sarjana dan Vokasi UI, mahasiswa yang diterima melalui Program Reguler S1 dapat mengajukan beasiswa dan skema Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Berkeadilan. BOP Berkeadilan adalah penyesuaian biaya pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa. Calon mahasiswa baru yang bisa mengajukan BOP-B adalah yang diterima melalui Program Reguler S1. Program S1 Reguler UI dapat ditempuh melalui 3 (tiga) jalur, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN), dan Jalur Mandiri S1 Reguler yang pelaksanaannya dengan SIMAK UI. Program S1 Reguler UI terbatas untuk pendaftar lulusan SMA dan sederajat dengan maksimal 3 tahun kelulusan, contoh SBMPTN 2021 dapat diikuti lulusan tahun 2021, 2020 dan 2019. BOP-B dapat diajukan mahasiswa baru program S1 Reguler yang lulus dari jalur masuk SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri S1 Reguler. Setiap tahunnya, rata-rata sebanyak 30 persen dari jumlah mahasiswa baru mengajukan BOPB. Menariknya, 10 persen dari jumlah yang mengajukan tersebut mendapat kemudahan membayar biaya kuliah. Mahasiswa baru UI dapat mengajukan BOPB dengan membawa serta berkas-berkas yang berisi data diri dan keluarga. Selanjutnya, UI akan melakukan verifikasi dan penilaian terlebih dahulu sebelum menetapkan biaya pendidikan yang akan dibayarkan calon mahasiswa. Dengan demikian, tidak semua besaran biaya yang diajukan akan diterima karena akan disesuaikan dengan kemampuan finansial penanggung biaya. Meski begitu, UI tidak membeda-bedakan fasilitas pendidikan yang menjadi hak mahasiswa berdasarkan mekanisme pembayaran biaya operasional pendidikan yang dipilih. Secara akademis, hak dan kewajiban seluruh mahasiswa UI adalah sama, termasuk fasilitas pendidikan yang diterima. (rd/net)   Daftar 64 Jurusan UI Saintek: 1. Pendidikan Dokter 2. Pendidikan Dokter Gigi 3. Matematika 4. Biologi 5. Geografi 6. Fisika 7. Kimia 8. Statistika 9. Ilmu Aktuaria 10. Geofisika 11. Geologi 12. Teknik Sipil 13. Teknik Mesin 14. Teknik Elektro 15. Teknik Metalurgi dan Material 16. Arsitektur 17. Teknik Kimia 18. Teknik Industri 19. Teknik Lingkungan 20. Teknik Perkapalan 21. Teknik Komputer 22. Arsitektur Interior 23. Teknologi Bioproses 24. Teknik Biomedik Soshum: 1. Ilmu Hukum 2. Ilmu Ekonomi 3. Manajemen 4. Akuntansi 5. Ilmu Ekonomi Islam 6. Bisnis Islam 7. Arkeologi 8. Ilmu Filsafat 9. Ilmu Sejarah 10. Ilmu Perpustakaan 11. Sastra Arab 12. Sastra Indonesia 13. Sastra Daerah untuk Sastra Jawa 14. Sastra Cina 15. Sastra Jepang 16. Sastra Inggris 17. Sastra Perancis 18. Sastra Jerman 19. Sastra Rusia 20. Sastra Belanda 21. Bahasa dan Kebudayaan Korea 22. Psikologi 23. Ilmu Politik 24. Sosiologi 25. Kriminologi 26. Ilmu Kesejahteraan Sosial 27. Ilmu Hubungan Internasional 28. Ilmu Komunikasi 29. Antropologi Sosial 30. Kesehatan Masyarakat 31. Gizi 32. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 33. Kesehatan Lingkungan 34. Ilmu Komputer 35. Sistem Informasi 36. Ilmu Keperawatan 37. Farmasi 38. Ilmu Administrasi Fiskal 39. Ilmu Administrasi Negara 40. Ilmu Administrasi Niaga  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X