Senin, 22 Desember 2025

Ada BLT untuk Pelajar, Berikut Cara dan Besaran Uang yang Bisa Didapat

- Selasa, 26 Januari 2021 | 08:30 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelajar sekolah menjadi bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan Pemerintah. Tiap jenjang pendidikan besaran dana BLT yang diterima berbeda-beda, yakni : 
  1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per setahun
  2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 setahun
  3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta setahun
Adapun BLT pelajar tersebut merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu. Bagi yang belum mendaftar BLT pelajar sekolah, bisa daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat untuk memperoleh bantuan. Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah :
  1. Pelajar membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan di mana akan melakukan pendaftaran
  2. Pelajar kemudian dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga atau satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat yang kemudian diajukan ke Kemendikbud.
  3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BNI.
  4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil di bank penyalur yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.
Selain itu, bisa juga mengecek daftar penerima BLT melalui cara sebagai berikut :
  1. Kunjungi laman pip.kemendikbud.go.id
  2. Klik ‘Cek Penerima PIP’
  3. Masukkan NISN isi tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa.
  4. Klik ‘Cek Data’ lalu akan muncul nama pelajar, tempat tinggal dan bank penyalur bantuan.
  https://youtu.be/kKh3ceHcAf0
-
ILUSTRASI   Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur bekerja antara 18-21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker. Sementara bagi peserta didik yang belum menerima bantuan bisa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua siswa. Namun apabila tidak memiliki KKS orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan sebagai syarat daftar sebagai penerima BLT pelajar sekolah. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya     https://youtu.be/kKh3ceHcAf0

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X