Senin, 22 Desember 2025

Tingkatkan Mutu, Kemendikbud Ajak Kepsek Daftar Program Sekolah Penggerak

- Selasa, 2 Februari 2021 | 09:41 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Program Sekolah Penggerak menjadi upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan hasil belajar siswa yang mencakup kompetensi literasi dan numerasi serta karakter. Program yang dijalankan pada 2021-2022 ini, akan menyasar ke 2.500 sekolah di 34 Provinsi dan 111 Kabupaten/ Kota, dimulai dengan pendaftaran peserta oleh Kepala Sekolah (kepsek) di daerah penyelenggara sebelum 6 Maret 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerangkan, Program Sekolah Penggerak bukanlah untuk memilih sekolah favorit atau sekolah unggulan, tetapi untuk mendorong transformasi sekolah negeri dan swasta untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju. "Bukan jadi sekolah favorit atau unggulan karena inputnya bisa berbeda. Kita tidak akan mengubah input sama sekali, bukan memilih sekolah unggul, bukan memilih sekolah yang kemampuannya anaknya bagus. Bisa sekolah belum memadai di bawah rata-rata sehingga perubahan lebih terasa," papar Nadiem. Nadiem menerangkan, dengan Program Sekolah Penggerak ditargetkan dalam kurun waktu 3 tahun bisa meningkatkan mutu pendidikan, seperti kompetensi kepala sekolah dan guru. Nadiem menjelaskan, Kemendikbud akan memilih sekolah yang memiliki minat dan kemauan tinggi untuk bertransformasi. "Kita memilih sekolah di beragam tahap, ada tahap 1, ada tahap 2, dan awal mereka bergabung dari program ini, kita memilih sekolah yang punya minat dan kemauan untuk bertransformasi. Kita akan memilih hati-hati berdasarkan minat kepsek, bukan hanya negeri namun swasta," jelas Nadiem. Harapannya, lanjut dia, Kemendikbud bisa mengukur seberapa jauh sekolah bisa berkembang dari posisi awal. Perkembangan tersebut, lanjut Nadiem, terdiri dari empat tahapan transformasi yang akan dilalui sekolah dalam waktu 3 tahun ajaran.   https://youtu.be/gsjMq5O8YoY Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim   Dijelaskan, gambaran akhir sekolah penggerak secara umum antara lain hasil belajar siswa di atas level yang diharapkan. Kedua, lingkungan belajar aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan. Ketiga, pembelajaran berpusat pada murid, bukan berpusat pada regulasi kebutuhan murid, berpusat pada kemampuan murid. Keempat, refleksi guru dan perbaikan pembelajaran diharapkan terjadi dan sekolah melakukan pengimbasan. Saat sekolah bertransformasi, imbuh Nadiem, maka sistem pendidikan Indonesia akan berujung pada profil pelajar pancasila. "Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong-royong dan berkebhinekaan global," jelasnya. Syarat Kepala Sekolah yang mendaftar sebagai peserta Melansir laman Sekolah penggerak, berikut ketentuan kepsek yang akan mendaftar sebagai peserta Program Sekolah Penggerak:
  1. Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala sekolah sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas.
  1. Terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
  1. Membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan benar bertugas pada sekolah dengan jangka waktu sisa masa tugas sebagai kepala sekolah, dari yayasan/ badan perkumpulan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
  https://youtu.be/gsjMq5O8YoY
-
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim  
  1. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif jika dinyatakan lulus pada pengumuman seleksi tahap II.
  1. Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  1. Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  Sementara kriteria seleksi antara lain:
  1. Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai.
  2. Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran.
  3. Memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring.
  4. Memiliki kemampuan membangun kerja sama.
  5. Berorientasi pada pembelajaran.
  6. Memiliki kematangan etika.
  Editor : Pebri Mulya     https://youtu.be/gsjMq5O8YoY

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X