Senin, 22 Desember 2025

Sekolah Tidak Boleh Paksa Orang Tua Mengizinkan Anaknya Sekolah Tatap Muka

- Minggu, 4 April 2021 | 15:11 WIB
RADARDEPOK.COM - Berdasarkan keputuan SKB 4 Menteri, penerapan sekolah tatap muka sudah diperbolehkan dari sekarang. Namun, hal itu bisa dilaksanakan asalkan, guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah sudah melakukan vaksinasi. Tapi, kata Mendikbud, Nadiem Makarim, sekolah tidak boleh memerintahkan orangtua agar anaknya (siswa) menjalankan belajar tatap muka. Hal itu disebabkan, orangtua yang berhak memutuskan anaknya bisa melakukan sekolah tatap muka secara terbatas atau tidak. "Yang tidak boleh dipaksa adalah orangtua, karena orangtua bebas memilih anaknya untuk ikut sekolah tatap muka terbatas atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah," ucapnya. Dia menegaskan, sekolah tatap muka terbatas ini tidak sama saat sebelum pandemi Covid-19. Kali ini, secara teknis sekolah tatap muka terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat. Sebagai contoh, menerapkan 50 persen kapasitas atau maksimal 18 siswa dalam satu kelas, menjaga jarak antar tempat duduk siswa, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah. "Dan juga tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan," sebut dia. Nadiem menyebut, pemerintah daerah (Pemda) juga memiliki hak menutup kembali sekolah, jika infeksi Covid-19 di suatu daerah mengalami peningkatan. Hal ini juga berlaku saat Pemda menemukan laporan kasus infeksi Covid-19 di lingkungan sekolah. "Jadi kita harus tetap siaga. Jika terjadi infeksi di dalam lingkungan sekolah, sekolah diwajibkan untuk ditutup sementara," ungkap dia. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=xLnOrtWlfZw

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X