RADARDEPOK.COM, DEPOK – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Hidayah Sukatani, Kecamatan Tapos berhasil meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Barat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin dan diterima oleh Kepala MTs Al-Hidayah Sukatani, M. Arifin, di Gedung Baleka II Lantai 1.
Penyerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan HUT Ke-22 Kota Depok, pada Selasa (27/4). Tampak hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Etty Suryahati.
“Selanjutnya MTs Al-Hidayah Sukatani sedang menyiapkan diri menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional,” ungkap M. Arifin.
Diketahui, kriteria penilaian Sekolah Adiwiyata di antaranya aspek kebijakan sekolah memiliki wawasan lingkungan hidup, aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan hidup, pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah ramah lingkungan, serta aspek kegiatan berbasis partisipasif.
“Dengan penghargaan ini kami harap dapat memotivasi seluruh unsur yang ada di MTs Al-Hidayah Sukatani, untuk meningkatkan prestasinya pada Sekolah Adiwiyata di tingkat nasional. Dan diharapkan ini bisa menjadi contoh yang baik bagi sekolah lain,” terangnya.
Selain itu, penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi dari pemerintah kepada sekolah, yang selama ini peduli upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Serta berupaya menjadikan sekolahnya berwawasan lingkungan.
“Penghargaan ini tidak lepas dari bimbingan dan pembinaan yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, kemudian Dinas Pendidikan Kota Depok. Ini akan menjadi motivasi bagi kami dalam menjaga dan melestarikan lingkungan sekolah,” pungkasnya. (rd/gun/**)
Jurnalis/Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB