RADARDEPOK.COM, DEPOK -- Madrasah se-Kota Depok terus menatap Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dengan terus memperluas jangkauan vaksin bagi siswa hingga guru. Hal ini diungkapkan Kasi Madrasah Kemenag Kota Depok, H Sadeli, Rabu (1/9).
"Ada sekitar 4.000 siswa yang harus divaksin, baik MI maupun RA," ungkap Sadeli kepada Radar Depok.
Sadeli menyebutkan bahwa saat ini sedang berlangsung vaksin bagi para siswa madrasah, baik melalui jalur pemerintah maupun TNI Polri. Upaya terus dilakukan demi jangkauan vaksinasi terutama bagi siswa bisa terus meluas.
"Angka pasti berapa yang telah menerima vaksin belum kami rekap, tapi sudah ada. Ada juga yang ikut bersama orang tuanya, ada yang ikut secara bersama Kemenag dari pemerintah," tutur Sadeli.
Selanjutnya, Sadeli menyampaikan jika guru juga menjadi perhatian pihaknya. Sehingga upaya percepatan penerimaan terus dilakukan. Tercatat, total ada 2.200 guru yang telah menerima vaksinasi dari dua tempat berbeda. Pertama di RSUI sebanyak seribu, yang kedua di Al Muhajirin Jalan Nusatara, ada 1.200 dari Brimob.
"Ada 4.600 guru yang masuk catatan di kami sebagai guru madrasah dari tingkat terendah sampai teringgi," tegasnya.
Menurut data yang terdapat di Kemenag Kota Depok, untuk jumlah MI ada 144 dan RA 211. Sehingga memasang target 4.000 siswa harus tervaksin. Hal ini agar PTM dapat terlaksana sesuai arahan dan keputusan dari pemerintah.
Dirinya telah memastikan jika sosialisasi dan ketentuan setiap madrasah mempersiapkan fasilitas saran prokes harus sangat diperhatikan, hal ini agar prokes menjadi gaya hidup positif di setiap madrasah. (rd/arn)
Jurnalis: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB