Senin, 22 Desember 2025

Kantin Sekolah Boleh Buka, Berikut Ketentuannya

- Kamis, 19 Mei 2022 | 15:49 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi (kanan) didampingi Ketua KCD Wilayah 2, Otin saat menyambangi Kantor PWI Kota Depok, Kamis (19/05)
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi (kanan) didampingi Ketua KCD Wilayah 2, Otin saat menyambangi Kantor PWI Kota Depok, Kamis (19/05)

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Aktivitas kegiatan belajar mengajar telah mulai 100 persen berjalan secara tatap muka. Kabar baiknya, kantin sekolah diperbolehkan untuk beroperasi. Demi memenuhi kebutuhan para pelajar selama jam sekolah.

Pernyataan tersebut secara resmi dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi ketika bertandang ke Markas PWI Kota Depok, Kamis (19/05).

"Kantin sudah boleh buka. Aturannya di masing-masing satuan sekolah," jelasnya.

Namun dirinya meminta untuk membatasi kapasitas sebesar 75 persen. Agar tidak terjadi penumpukan dalam satu tempat, mengingat perubahan pandemi menuju endemi masih secara bertahap.

"Misalnya, ketua kelas mengakomodir temannya yang mau jajan. Jadi saling nitip mau jajan atau makan apa," ungkap Dedi 

Dirinya juga tetap memantau penerapan tersebut dapat berjalan secara disiplin. Hal ini agar selolah tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. (rd/arn)

 

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/iAl0wbSwvkY

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X