RADARDEPOK.COM, DEPOK -- Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Depok, berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Jalan Sersan Anning Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Rabu (28/9).
Ketua BMPS Kota Depok, Hj Asri Mulyanita mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok di antaranya berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.
“Yang nantinya diperuntukan bagi tenaga pendidik maupun kependidikan,” ungkap Asri Mulyanita.
-
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Rizal Dariakusumah, serta staf Ajeng dan Algi. Kemudian Sekretaris BMPS Kota Depok Budiyanto, Wakil Ketua BMPS Kota Depok Endi S Permana, H Ubaidillah, Pengurus Bidang, Rahma Widiati, serta staf Sekretariat Hesti Kumalasari.
Inti pertemuan tersebut, yaitu merealisasikan program kerjasama, baik BPJS Ketenagakerjaan dan BMPS Kota Depok terkait di bidang jaminan sosial.
Menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan untuk semua tenaga pendidik dan kependidikan di perguruan swasta, khususnya di Kota Depok. Serta mendorong semua sekolah-sekolah khususnya swasta dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap, ini menjadikan kerjasama dengan baik antara BMPS Kota Depok dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semua tenaga pendidik dan kependidikan dapat terlindungi dengan keikutsertaan untuk jaminan sosial,” tutur Asri Mulyanita.
Di antaranya JKK, JKM, JHT dan Jaminan Pensiun. Salah satu atau semuanya bisa diikuti. Kemudian semua Yayasan atau sekolah bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan tersebut. (gun/**)