RADARDEPOK.COM – Eks SDN Pondok Cina 1 kembali riuh. Gedung sekolah yang kini bak rumah hantu tersebut, kembali menyita perhatian. Hal ini usai Walikota Depok, Supian Suri, berencana menjadikan lahan eks sekolah tersebut menjadi Rumah Didik Anak Istimewa.
Komentar walikota ini, yang kemudian membuah gerah Fraksi PKS DPRD Kota Depok. Mereka menyebut upaya walikota ini menabrak kesepakatan yang sudah terjadi sebelumnya. Beberapa waktu silam, antara eksekutif dan legislatif, bersepakat menjadikan eks SDN Pondok Cina 1 sebagai masjid.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, meminta Pemkot Depok untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
Menurut Ade Firmansyah, keputusan itu berpotensi menabrak kesepakatan yang telah dicapai bersama DPRD dalam forum resmi. Pernyataan itu dia sampaikan dalam interupsi menjelang ditutupnya Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (19/5).
Ade Firmansyah menegaskan, lokasi eks SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya sebelumnya telah disepakati bersama DPRD dan Pemkot untuk dijadikan lokasi pembangunan Masjid Raya Margonda.
Kesepakatan itu telah masuk dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 dan telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun anggaran 2025 sebesar Rp20 miliar.
“Sudah sepakat di Rapat Paripurna, semua setuju. Kenapa tiba-tiba Walikota Depok kemudian menyatakan dalam pidato sambutan di acara Lebaran Depok, akan membangun sekolah kebutuhan khusus di eks SDN Pondok Cina 1? Ini kan potensi melanggar kesepakatan,” kata Ade Firmansyah kepada Radar Depok, Selasa (20/5).
Ade Firmansyah mengatakan, kebijakan baru tersebut belum pernah dibahas bersama DPRD. Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah untuk melakukan kajian ulang secara mendalam, terutama mengingat pentingnya menjaga kesepakatan yang telah dicapai antara eksekutif dan legislatif.
"Dua-duanya perlu, tapi bukan berarti menganulir satu untuk keperluan satu lainnya," kata Ade Firmansyah.
Ade Firmansyah mengungkapkan, pembangunan Masjid Raya Margonda merupakan aspirasi masyarakat yang telah diserap DPRD dan tindak lanjut melalui proses penganggaran resmi. Artinya, keputusan sepihak mengubah rencana penggunaan lahan eks SDN Pondok Cina 1 dapat mengecewakan masyarakat yang telah menantikan kehadiran Masjid Raya di pusat kota.
Baca Juga: Ironi TPA Galuga : Lokasi di Kabupaten Bogor, Fisik Dikuasai Tetangga
“Masyarakat menantikan adanya Masjid Raya yang pembangunannya difasilitasi oleh pemerintah. Nah, Masjid Raya Margonda merupakan keinginan masyarakat Depok,” ungkap Ade Firmansyah.
Ade Firmansyah menyayangkan, pernyataan walikota yang mengungkapkan rencana pendirian sekolah anak berkebutuhan khusus di lokasi tersebut, tanpa pembahasaan lebih lanjut dengan DPRD.
“Pernyataan walikota bisa menimbulkan polemik. Saya minta Pemkot benar-benar melihat secara jernih dan merevisi apa yang sudah dilontarkan,” kata Ade Firmansyah.