Senin, 22 Desember 2025

TERNYATA! 9 BUMN Berhutang ke BJB hingga Rp3,5 Triliun, Bunganya 0 Persen

- Selasa, 20 Mei 2025 | 21:25 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi ungkap hutang 9 BUMN di BJB. (Tangkapan layar TV Parlemen)
Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi ungkap hutang 9 BUMN di BJB. (Tangkapan layar TV Parlemen)

RADARDEPOK.com – Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi, membuka fakta baru tentang hutang kredit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Bank Jawa Barat Banten (BJB).

Tidak main-main, jumlah hutang kredit BUMN ke bank daerah milik Provinsi Jawa Barat itu mencapai Rp3,5 triliun.

Fakta itu diungkapkan Mulyadi dihadapan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja Komisi VI di Gedung DPR RI pada Selasa, 20 Mei 2025.

Menurut Mulyadi, hutang sebesar Rp3,5 triliun itu merupakan jumlah total dari 9 BUMN.

Baca Juga: Muda Mudi Galau Akses Kerja hingga Pendidikan, Fraksi PKB Sarankan Solusi Kongkret untuk Pemerintah Kota Depok

Namun, Mulyadi tidak mengungkapkan BUMN mana saja yang berhutang ke BJB.

Mulyadi menyampaikan, hutang ini tentunya sangat memberatkan BJB.

“Manajemen BJB sedang berkeluh kesah. Karena ada 9 BUMN memiliki utang sebesar Rp3,5 triliun,” kata Mulyadi.

Yang membuatnya tidak habis pikir, tingkat suku bunga berjalan hutang itu 0 persen sampai 3 persen.

Baca Juga: 449 Warga Bojongsari Baru Berhak Terima Bantuan Sosial

“Dengan tingkat suku bunga berjalan aneh, pak. Apa itu? 0 persen sampai 3 persen, Pak,” ungkap Mulyadi.

Seharusnya, kata Mulyadi, BUMN memberikan kontribusi untuk mendorong pengembangan bank daerah.

Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. BUMN malah memberatkan pembangunan di daerah dengan pinjaman yang dianggapnya tidak masuk akal.

”Bunga ditundanya 3 peraen dan seterusnya. Ini kan miris, Pak. BUMN yang diharapkan memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan wilayah, sehingga wilayah bisa berpartisipasi terhadap pembangunan yang digelontorkan melalui penugasan BUMN,” kata politisi Gerindra ini kepada Erick Thohir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X