politik

20 Calon Anggota KPU Depok Menuju Tes Kesehatan, Ini Dia Orangnya

Kamis, 20 Juli 2023 | 08:00 WIB
Ketua Bawaslu Kota Depok bersama perwakilan pemkot Depok dan Ketua KPU Kota Depok saat rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2024. (FAUZAN RASYID/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Sengit!. 20 bakal calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang berhasil menembus seleksi tertulis dan tes psikologi periode 2023-2028. Angka tersebut tersaring dari 54 orang pendaftar.

Baca Juga: Kecurangan di PPDB, Politisi PKS Minta Pengelolaan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemerintah Kota dan Kabupaten

Ini berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 015/TIMSELKK-GEL.6-BA/03/32-3/2023 tanggal 15 Juli 2023, tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, bakal calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 3 (tiga) periode 2023-2028.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Filam Insidious: The Red Door (2023) Full HD tanpa Iklan, bisa Diakses Lewat Telegram

Ketua Tim Seleksi, Jujun Jamaludin mengatakan, para bakal calon yang berhasil melewati seleksi tertulis dan tes psikologi dapat menuju tahap selanjutnya.

Bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi, agar mengikuti tes Kesehatan dan wawancara,” tulis dia dalam surat keputusan, Minggu (16/7).

Baca Juga: Heboh, Warga Satu Kampung di Garut Tiba tiba Ditagih Utang padahal Tidak Pinjam Uang, Segini Nilainya

Sementara itu, tahapan selanjutnya akan diisi dengan tes kesehatan dan tes wawancara. Untuk tes kesehatan akan dilaksanakan tanggal 18, 20, dan 21 Juli 2023, di Aula Cornel Rumah Sakit Dustira. Sedangkan tahap wawancara dilaksanakan 23 hingga 26 Juli 2023

Lebih lanjut, Jujun juga mengimbau kepada seluruh masayarakat Jawa Barat yang mengetahui tentang profil dan rekam jejak Bakal Calon dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Tim Seleksi, dengan menggunakan formulir masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana terlampir.

Baca Juga: Ini Keuntungan KIP Kuliah Merdeka 2023, Dapat Biaya Hidup Hingga Rp33,6 juta

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, sebelumnya ada 51 orang yang lulus persyaratan administrasi. Setelah itu dilakukan tes tertulis CAT dan psikotest tersaring menjadi 20 orang, dan selanjutnya masuk tahapan seleksi kesehatan dan wawancara.

Terkait kriteria, Nana tidak bisa menjelaskan seperti apa calon yang dibutuhkan. Sebab, kata dia penentuan kriteria ranah dari tim sleksi.

Baca Juga: Jawaban Kocak Netizen Soal Calon Wali Kota Depok: Jangan Baperan dan Caper

Disisi lain, Nana juga menjelaskan tugas dan wewenang anggota KPU. Ada di pasal 11 UU Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Memimpin rapat pleno dan seluruh kegiatan KPU, bertindak untuk dan atas nama KPU ke luar dan ke dalam,” jelas dia. (mg6)

Halaman:

Tags

Terkini