Senin, 22 Desember 2025

Heboh, Warga Satu Kampung di Garut Tiba tiba Ditagih Utang padahal Tidak Pinjam Uang, Segini Nilainya

- Rabu, 19 Juli 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi, warga Desa Sukabakti, Garut ditagih utang oleh bank emok, padahal mereka mengaku tidak pernah meminjam. (Busurnusa - Septanti)
Ilustrasi, warga Desa Sukabakti, Garut ditagih utang oleh bank emok, padahal mereka mengaku tidak pernah meminjam. (Busurnusa - Septanti)

RADARDEPOK.COMDesa Sukabakti, Kecamatan Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak heboh, setelah warga satu kampung ditagih utang.

Ya, sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, tiba-tiba di tagih utang oleh Bank Emok. Padahal, warga mengaku tidak pernah meminjam kepada pihak yang mengatasnamakan koperasi bernama PNM.

Warga satu kampung ini mengaku ditagih utang oleh penagih dari bank emok denga besaran bervariatif, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Merasa tidak pernah mengakukan pinjaman kepada bank emok, ratusan warga Desa Sukabakti yang tiba-tiba ditagih utang ini lantas mendatangi kantor desa setempat.

Baca Juga: Evakuasi Gerbong Selesai, Lokasi Kecelakaan Kereta di Semarang Sudah Bisa Dilalui

Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan kepada awak media membenarkan jika ratusan warganya ditagih utang oleh bank emok, padahal mereka tidak pernah meminjam.

Menurut Wawan, kasus ini terungkap setelah salah seorang ketua RW di wilayahnya melaporkan hal itu kepadanya.

Dari laporan itu, kata Wawan, ketua RW tersebut mengaku jika warganya ditaging pihak bank emok, meski tidak meminjam uang.

“Mereka (warga,red) kaget karena tiba-tiba ditagih, padahal tidak merasa meminjam,” kata Wawan.

Baca Juga: Sempat Ditutup, Jembatan Cikereteg Bogor Kembali Bisa Dilalui Motor

Dari laporan itu, lanjut Wawan, pemerintah desa melakukan penelusuran. Hasilnya, diduga salah seorang oknum dari kelompok PNM Mekaar, melakukan manipulasi data.

Menurut Wawan, oknum tersebut diduga mencuri data pribadi milik warga berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang kemudian dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.

Namun, saat akan didatangi, oknum tersebut tidak bisa ditemui. Selanjutnya, Wawan dan warga melaporkan hal ituke polisi.

Terpisah, Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo membernakan adanya laporan warga yang mengaku ditagih utang padahal tidak melakukan pinjaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faris Aurahmah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X