DIBANGUN: Inilah tempat berjualan yang diperuntukan PKL dekat dengan SDN Sawangan 1 dan SDN Sawangan 3. Foto: Ferdian/Radar DepokRADAR DEPOK.COM – Kecamatan Sawangan baru saja menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di area SDN Sawangan 1 dan 3. Menurut dia, penertiban tersebut merupakan langkah memperindah kawasan RT01/RW03 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.
“Dalam penertiban PKL di kawasan tersebut, pedagangnya merespon dengan baik adanya hal ini,” ujar Kasi pemerintahan dan trantib di Kecamatan Sawangan, Jamhurobi kepada Radar Depok.
Sebelumnya terang Jamhur-sapaannya-, sebelumnya pedagang tersebut berjualan dengan tempat yang tidak bagus, hingga menimbulkan ketidaktertiban. Karenanya pihak sekolah meminta pihak kecamatan untuk menjadi fasilitator relokasi tersebut.
“Selain menertibkan pedagang, nantinya juga tidak ada orang tua yang parkir di depan sekolah dan masuk ke lingkung sekolah,” terang dia.
Dia mengatakan, selain ditertibkan, PKL juga didirikan bangunan yang letaknya diluar sekolah yang pengelolaannya dilakukan oleh lingkungan RT01/RW03.
“Tempat itu dikelola warga, dan bangunannya kebetulan diberikan oleh pengusaha di Kecamatan Sawangan,” jelas dia.
Saat ini sambung dia, pembangunan tempat berjualan PKL hampir rampung didirikan.
“Tinggal menunggu finshing. Sudah 80 persen (pembangunannya),” tukas dia. (bry)