satelit

4 Orang Dicokok Saat Pesta Sabu

Selasa, 7 Februari 2017 | 08:05 WIB
  DIAMANKAN: Salah satu tersangka pengedar narkoba, Iyung diamankan  Polsek Sawangan, kemarin. Foto: Ferdian/Radar Depok RADAR DEPOK.COM - Dua pemuda penggangguran, Masing-masing Chairul Kahar alias Iyung (30) dan Maulana Eko Priyono (29) diciduk anggota Polsek Sawangan lantaran kedapatan sedang mengkonsumsi sabu di wilayah perbatasan Kecamatan Bojongsari dan Tangerang Selatan, tepatnya di Jalan Kemiri Raya RT 03 RW 004, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (4/2) dinihari. Kapolsek Sawangan, Kompol Sutarjo mengatakan, penangkapan kedua tersangka yang sedang pesta sabu itu, berawal dari informasi warga sekitar yang resah, karena di lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi jual beli Narkoba. “Benar saja, ketika menelusuri informasi tersebut, kami menemukan berapa orang yang sedang menggunakan sabu,” terang Sutarjo didampingi Wakapolsek Sawangan, AKP Mansyur. Menurut dia, setelah digeledah, dari tangan tersangka ditemuakan lima paket kecil sabu yang dibungkus di dalam plastic transparan. Dari keterangan para tersangka, polisi mendapat informasi ke lima paket sabu itu dipesan Iyung dari seorang bandar besar. “Lima paket sabu itu adalah pesanan Maulana Eko Priyono (29), tersangka lainnya yang turut diamankan,” jelas dia. Selain Iyung dan Maulana, dalam penangkapan Minggu (5/2) dinihari itu polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Aris Herdiansyah (20) dan Syamsudin Priyadi (24). “Kedua orang ini masih kami selidiki berperan sebagai apa, kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar dia Kini para tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sawangan. Mereka diancam dengan Undang-undang No.35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. (bry)

Tags

Terkini