satelit

Mekarjaya Kembangkan SIP OKE

Senin, 13 Maret 2017 | 09:10 WIB
MELEK TEKNOLOGI: Lurah Mekarjaya, Ahmad, menunjukan aplikasi SIP OKE di ruang kerjanya. Foto: Ricky/Radar Depok RADAR DEPOK.COM, MEKARJAYA – Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, tengah mengembangkan pelayanan berbasis informasi teknologi (IT) yang dinamakan SIP OKE. Nantinya, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan untuk mengajukan dan melakukan pelayanan administrasi. Pihak kelurahan juga sedang membangun kerja sama dengan penyedia jasa transportasi online untuk mengantarkan dokumen yang telah selesai ke rumah masyarakatnya langsung. Lurah Mekarjaya, Ahmad, menjelaskan, awalnya membangun aplikasi ini karena masyarakat Depok, khususnya di Kelurahan Mekarjaya, banyak yang bekerja di Jakarta. Maka untuk memudahkan mereka dalam pelayanan di kelurahan dia membuat konsep aplikasi pelayanan berbasis IT. "Yang bekerja di Depok kan tidak semuanya bisa dengan mudah meminta izin, bisa dikasih izinnya atau tidak. Malah, bisa juga ada yang sampai dipotong gajinya karena cuti. Kami ingin memudahkan mereka dengan SIP OKE," kata Ahmad. Terlebih, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 800.000 penduduk yang tinggal di Depok bekerja di Jakarta, baik yang sudah memiliki KTP Depok atau tidak. Disadari, untuk membangun aplikasi tersebut membutuhkan modal. Tak patah arang, kemudian konsep konsep tersebut disounding ke group RT/RW Kelurahan Mekarjaya, untuk mencari warga yang paham dan berkecimpung dalam bidang pembuatan aplikasi. "Kebetulan ada warga yang paham. Mereka tidak memikirkan biaya jasa pembuatan, tetapi memang perlu modal, nantinya dari warga urunan dan dari saya juga turut menyumbang untuk membangun aplikasi ini," paparnya. Setelah rampung dan berjalan, masyarakat tidak perlu datang untuk mengajukan pelayanan ke kantor kelurahan, mereka cukup membuka aplikasi ini dari rumah, dan tunggu selesai diverifikasi baru dicetak dokumennya. "Nanti, ketika ada dokumen pelayanan yang masuk, ada tim verifikasi untuk kelengkapan data dan persyaratannya, bisa dari saya dan beberapa kasi serta staf," ucapnya. Sebenarnya, kata Ahmad, untuk pengiriman dokumen ingin dilakukan dengan email dan aplikasinya lagi. Tetapi, mengingat ada beberapa dokumen kependudukan dan lainnya yang harus menggunakan cap basah, maka masyarakat harus mengambil yang dokumen yang sudah jadi ke kantor kelurahan. "Sementara, kami permudah dulu untuk mengajukan layanan. Ketika sudah diverifikasi dan selesai dokumennya, nanti akan dikabarkan ke masyarakat yang mengajukan via aplikasi SIP OKE," terangnya. Saat ini, lanjut Ahmad, pihaknya pun tengah melakukan penjajakan dengan salah satu penyedia jasa transportasi online untuk mengantarkan dokumen hingga ke rumah warga yang melakukan pelayanan melalui aplikasi SIP OKE. "Di ojek online kan tarifnya tertera, masyarakat yang bayar sendiri ketika dokumen itu sampai di rumahnya. Ini untuk menghindari terjadinya Pungli dan lainnya," beber Ahmad. Aplikasi SIP OKE akan dilauncing pada akhir Maret. Kemudian, setelah disempurnakan dan tidak ada kendala, bisa dikembangkan untuk kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Depok. "Semoga bisa berjalan sesuai harapan dan ketika sudah dioperasikan, bisa memudahkan pelayanan dan bermanfaat untuk masyarakat,” tandas Ahmad. (cky)

Tags

Terkini