satelit

Spanduk Ilegal Semakin Liar

Rabu, 24 Mei 2017 | 08:59 WIB
CAPEK NGGAK YA: Anggota Satpol PP Kecamatan Cimanggis kembali menertibkan spanduk tidak berizin di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, di wilayah Kecamatan Cimanggis. Foto: Ricky /Radar Depok RADAR DEPOK.COM, CIMANGGIS – Menjelang bulan puasa, Camat Cimanggis, Henry Mahawan mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cimanggis untuk menurunkan spanduk yang tidak berizin dan menyalahi aturan pemasangan. Adapun jalur yang menjadi target operasi penertiban yakni Jalan Radar Auri, Jalan Putri Tunggal dan Jalan Transyogi Alternatif Cibubur di wilayah Kecamatan Cimanggis. "Ini instruksi pak camat untuk menertibkan spanduk sebelum puasa," kata Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Cimanggis Yahman M. Sutria, kepada Radar Depok, kemarin. Menurutnya, jelang libur panjang memang trendnya spanduk-spanduk dipasang dengan jumlah banyak, karena jalur yang menjadi target operasi ramai dilalui pengendara. "Orang mau wisata lewat sana, jadi memang trendnya seperti itu, tambah banyak, makin liar," katanya. Meski sudah rutin ditertibkan, tetapi spanduk tidak berizin dan menyalahi aturan pemasangan tersebut kerap muncul kembali di jalan protokol yang ada di wilayah Kecamatan Cimanggis. Yahman mensinyalir ada oknum yang bermain pemasangan spanduk tersebut. Untuk itu, pihaknya ingin menelusuri siapa yang membekingi spanduk liar tersebut. "Saya tidak tahu ada yang mem-back up dari mana atau ada tidaknya. Saya ingin menelusuri, akan kami membentuk tim investigasi," tandasnya. Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Cimanggis, Dedi Sadikin mengatakan, dalam operasi semut kemarin, setidaknya ada 150 spanduk yang ditertibkan. "Rata-rata tidak berizin dan menyalahi aturan pemasangan," kata Dedi. Untuk menertibkan spanduk yang ada di tiga jalan utama Kecamatan Cimanggis, pihaknya menurunkan kekuatan penuh. "10 anggota Satpol PP Kecamatan Cimanggis turun ke lapangan semua," katanya. (cky)

Tags

Terkini