PERLU DIAWASI: Para anak anak dan remaja yang memenuhi warung internet (warnet) di kawasan Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Foto: Ade /Radar DepokRADAR DEPOK.COM, BOJONGSARI – Menjamurnya Warung Internet (warnet) saat ini, merupakan salah satu fenomena yang tak terhindarkan di era perkembangan teknologi. Alih-alih mengikuti arus zaman, kehadiran warnet, turut juga menyumbang generasi yang malas dan anti sosial.
Karena pergeseran warnet sebagai warung internet, saat ini sudah berubah menjadi warung game online. Sehingga, tak pelak membuat para pengunjung warnet yang notabene merupakan kalangan muda dan anak-anak, datang kewarnet hanya untuk bermain game online.
Seperti diungkapkan oleh Ketua RT05/02, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Sugino. Menurutnya, kehadiran warnet diwilayahnya justru sangat meresahkan. Karena, banyak warnet yang 24 jam dan rata-rata pengunjungnya hanya ingin bermain.
“Kalau tujuannya untuk belajar sih tak apa, tapi kan sekarang warnet berubah fungsi menjadi warung game, ya mengkawatirkan,” katanya.
Kekhawatiran tersebut, lanjut Sugino, antara lain karena kini diwilayahnya anak-anak telah diperdaya dengan hadirnya warnet tersebut. Sehingga, kerap melakukan berbagai cara untuk bermain di warnet.
“Karena game itu kan seperti bikin candu, jadi ya mau lagi dan mau lagi. Kalau waktu operasional bukanya hingga 24 jam, bagaimana generasi saat ini,” katanya.
Tak hanya itu, peraturan di warnet pun tak terlalu ketat, sehingga siapa saja dari kalangan umur berapa saja boleh menggunakan fasilitas dalam warnet tersebut. “Apalagi, saat ini kondisinya lagi rawan, kan bisa saja, dengan berkumpul setiap malam di warnet menimbulkan hal negatif atau hal yang tak diinginkan,” lanjut Sugino.
Untuk itu, dirinya bersama para ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum RT dan RW Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, bersepakat untuk membuat peraturan bagi aktifitas warnet dilingkungannya.
Ketua Forum RT dan RW Kelurahan Serua, Sobari mengatakan, pihaknya bersama para Ketua RT dan RW, sepakat bagi para penyedia layanan warnet di wilayahnya tidak ada yang beroperasi hingga 24 jam. Batas maksimal operasionalnya hingga dari pukul 09.00 - 00.00 WIB.
“Ini juga masih toleransi, kedepan mungkin akan lebih ketat lagi. Karena jam tersebut merupakan jam aktif sekolah, dikhawatirkan para anak sekolah tak masuk sekolah dan bermain di warnet,” katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga menghimbau kepada Ketua RT dan RW se-Kelurahan Serua untuk mengawasi setiap warnet yang ada diwilayahnya dan menegur apabila melewati aturan. “Di Kelurahan Serua, ada tujuh warnet dari 84 RT dan 14 RW,” pungkasnya. (ade)