SOSIALISASI: DPAPMK Kota Depok menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Sistem Pengelolaan Penanganan Kasus Kekerasan Pada Anak di Kota Depok dengan pembicara yang melibatkan Aparat Kepolisian dan Dinas Pendidikan Kota Depok. Foto: Ade /Radar Depok
Salah satu dari tiga program unggulan Kota Depok, adalah Kota Layak Anak. Hal itu harus dapat diimplementasikan ke setiap sendi kehidupan di Kota Depok. Untuk itu, Pemkot Depok, melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) menyelenggarakan seminar.
Laporan : Ade Ridwan Yandwiputra/Radar Depok
Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak, membuat Pemkot Depok harus menyusun sebuah gagasan untuk melindungi anak di Kota Depok. Dengan program Kota Layak Anak, Pemkot Depok menginginkan, kehidupan anak dapat terhindar dari kekerasan dan semacamnya.
Untuk itu, DPAPMK Kota Depok gencar melakukan sosialisasi ke setiap kelurahan se-Kota Depok, salah satunya di Kelurahan/Kecamatan Bojongsari. Kemarin, puluhan warga berkumpul di aula lantai dua Kantor Kelurahan Bojongsari.
Kegiatan seminar yang bertajuk Sistem Pengelolaan Penanganan Kasus Kekerasan Pada Anak di Kota Depok tersebut, turut dihadiri Kasi SMP di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Diah Haerani, serta Kanit Bintibmas Sat Binmas Polresta Depok, AKP Elly Padiansari.
Menurut Diah, kekerasan pada anak berbagai macam bentuknya. Seperti bulying, kontak fisik, caci maki dan sebagainya. Hal tersebut, menurutnya dapat memberikan efek terhadap tumbuh kembang anak kala memasuki usia remaja.
“untuk itu, sebetulnya yang paling mendasar adalah pola komunikasi yang baik yang dibangun di keluarga,” katanya.
Lebih jauh Diah mengatakan, hampir 80 persen dari kasus tawuran antar pelajar, disebabkan didikan dalam keluarganya yang kurang memperhatikan perilaku anak, “Zaman sekarang orang tua terkadang membiarkan si anak melakukan apapun, asalkan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebetulnya, hal tersebut membuat si anak mencari jalannya sendiri, dan terkadang mengarah ke negatif,” katanya.
Tak hanya itu, Diah juga mengatakan, kebiasaan membentak dan memukul anak kala melakukan kesalahan, juga dianggap menjadi pemicu si anak tumbuh dengan perilaku yang sedikit keras baik terhadap dirinya, lingkungannya dan teman temannya.
Untuk itu, lanjut Diah, dirinya sedang mempersiapkan mengenai pola pendidikan terhadap anak. Dimana Disdik Kota Depok akan bekerja sama dengan DPAPMK dan pihak kepolisian guna menanggulangi persoalan kasus kekerasan dan bullying terhadap anak.
“Jadi, kami memasukan kedalam kurikulum. Sehingga, nanti akan ada pemahaman bagi setiap pelajar yang hendak melakukan sesuatu, karena dia tahu apa akibatnya dan sebagainya,” pungkasnya.
Sistem yang akan dibuat adalah parenting, yakni si pihak sekolah akan mencatat setiap perlaku anak, dan membahasnya bersama para orang tua siswa, guna terus meningkatkan kualitas anak.
Sementara itu, Kanit Bintibmas Sat Binmas Polresta Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, tiga tahun kebelakang data kekerasan terhadap anak di Kota Depok terus mengalami peningkatan.
“Tahun 2014 ada 66 kasus, tahun 2015 naik menjadi 120 kasus, tahun 2016 meningkat jadi 168 kasus dan per Juni 2017 sudah 63 kasus. Hal ini berarti, setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan perilaku kekerasan pada anak,” katanya.
Kasus kekerasan tersebut, lanjut Elly, berbagai macam bentuknya. Mulai dari pelecehan seksual, hingga kekerasan fisik seperti pemukulan dan sebagainya. “untuk itu harus diwaspadai, masyarakat pun harus pintar pintar mendidik anak dan menjaga anak. Jika anak mengalami kekerasan, bisa langsung melaporkan ke polsek ataupun polres agar segera ditindaklanjuti,” katanya. (*)