satelit

Residivis Copet di KRL Tertangkap

Sabtu, 5 Agustus 2017 | 10:27 WIB
DIAMANKAN: Seorang polisi sedang mengamankan pelaku pemopetan di Stasiun Pondok Cina, Kecamatan Beji. Foto : Indra/Radar Depok RADAR DEPOK.COM, BEJI - Anggota tim Jaguar Polsek Beji berhasil menangkap seorang copet di dalam gerbong KRL di Stasiun Pondok Cina, Beji, Jumat (4/8) pagi. Anton (30) yang merupakan pelaku, ditangkap usai mencopet handphone (HP) milik Ria (22) salah seorang penumpang KRL. Menurut keterangan korban, Ria yang merupakan warga Kota Depok, dirinya menaiki KRL jurusan Depok ke Tanah Abang. Selang melalui Stasiun Pondok Cina sekitar pukul 07:00 WIB, dirinya baru menyadari, HP Polytron miliknya telah hilang. "Saya sadar HP hilang, waktu lagi berhenti di Stasiun Universitas Indonesia. Setelah mengetahui HP saya hilang, saya balik lagi ke Stasiun Pondok Cina. Setelah sampai di sana, saya langsung mendatangi pos keamanan setempat untuk melapor, ternyata saya lihat pelakunya sudah ditangkap sama polisi,” ujar Ria. Ria, Karyawati yang bekerja sebagai cleaning service di kisaran Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, mengungkapkan dengan ketangkapnya pencopet tersebut, dirinya merasa pihak keamanan dan kepolisian sudah cekatan dalam menjaga keamanan stasiun. "Diharapkan keamanan dalam gerbong KRL, dapat ditingkatkan apalagi disaat jam sibuk kerja supaya lebih nyaman dan tidak ada aksi kejahatan," katanya. Sementara itu, Kapolsek Beji, Kompol Bambang Handoko mengatakan, berdasarkan catatan pidana, pelaku yang bernama Anton, warga Citayam adalah residivis kasus yang sama. “Dia (Anton) sudah pernah masuk (penjara) di kita juga. Sekarang kembali tertangkap lagi," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Sutiyasno. Barang bukti HP milik korban disita. Sedangkan, pelaku sedang diperiksa penyidik reskrim. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun," tutupnya. (cr1)

Tags

Terkini