Mursalim Saimin, Lurah GandulRADARDEPOK.COM, GANDUL – Peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sangat dirasakan manfaatnya dalam membantu Pemkot Depok terutama untuk melayani masyarakat. Mengingat masa bakti kepengurusan RT dan RW akan habis, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere akan melaksanakan pemilihan pengurus lingkungan.
Lurah Gandul, Mursalim Saimin mengatakan, sebentar lagi Kelurahan Gandul akan melaksanakan pemilihan pengurus lingkungan yakni RT dan RW. Hal itu dikarenakan masa bhakti pengurus lingkungan yang saat ini menjabat akan habis. Untuk itu pihaknya mendorong untuk melakukan pengurusan secara demokratis.
“Kelurahan Gandul memiliki 46 RT dan 10 RW,” ujar Mursalim kepada Radar Depok, kemarin.
Mursalim menjelaskan, pemilihan pengurus lingkungan telah diatur Pemkot Depok melalui Perda No 10 Tahun 2002 tentang pedoman pembentukan RT, RW, dan LPM, pemilihan pengurus dilaksanakan secara demokratis oleh warga setempat, berdasarkan musyawarah mufakat. Rencananya pemilihan serentak akan berlangsung pada 20 hingga 31 April 2019.
Selain pemilihan pengurus lingkungan, sambung Mursalim Kelurahan Gandul akan melakukan pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Dia menginginkan pemilihan pengurus lingkungan dan LPM dapat berjalan sesuai rencana dan menjalin koordinasi dengan pihak kelurahan dalam menjalankan Program Pemkot Depok.
“Kami menginginkan pemilihan yang demokratis sesuai harapan semua untuk lingkungan masyarakat Gandul,” tutup Mursalim. (dic)