Suhendar, Lurah Duren SeribuRADARDEPOK.COM, DURENSERIBU – Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan larangan membakar sampah. Larangan tersebut dilakukan untuk pencegahan polusi udara yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat Kelurahan Duren Seribu.
Lurah Duren Seribu, Suhendar mengatakan, tidak dapat dipungkiri masih ada sejumlah masyarakat yang membakar sampah. Untuk itu, Kelurahan Rangkapanjaya Baru terus melakukan sosialisasi dalam penanganan sampah dan pencegahan pembuangan sampah sembarangan.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak membakar sampah yang berdampak langsung kepada masyarakat sekitar,” ujar Suhendar kepada Radar Depok, kemarin.
Suhendar mengungkapkan, sampah yang dibakar masyarakat akan berdampak terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (Ispa). Untuk itu, dia telah memberikan kepada pengurus lingkungan untuk mengingatkan masyarakat dengan tidak membakar sampah yang berdampak terhadap lingkungan, baik penyakit maupun polusi udara.
Suhendar menuturkan, dalam penanganan sampah, Kelurahan Duren Seribu telah mengarahkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dan pengaktifan bank sampah dilingkungan. Keberadaan bank sampah dan melakukan pemilahan sampah sangat membantu dalam penekanan beban sampah.
“Kami akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah,” tutup Suhendar. (dic)