RADARDEPOK.COM, TAPOS – Berada di 10 besar tidak membuat Kelurahan Tapos, berleha-leha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, kelurahan yang dipimpin Tri Sutanto tersebut akan menggenjot penerimaan PBB di tahun ini.
“Alhamdulillah, warga sudah semakin sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Lurah Tapos, Tri Sutanto kepada Radar Depok.
Ia mengungkapkan, hal tersebut berimbas dengan masuk ranking 10 besar penerimaan PBB dari 63 kelurahan yang ada di Kota Depok. Namun, pihaknya pun akan terus menggenjot penerimaan pajak di wilayahnya.
Mengenai target pengumpulan PBB tahun 2019, Tri menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan nilai target yang ditetapkan Pemkot Depok untuk Kelurahan Tapos pada tahun ini. Namun, ia optimis dapat mengumpulkan PBB lebih tinggi dari sebelumnya.
"Kami belum terima informasi nilai PBB buku empat dan lima," ujarnya.
Menurut Tri, kini PBB tidak lagi dianggap sebagai beban pengeluaran keluarga. Tetapi, dengan membayar PBB banyak keuntungan yang dirasakan baik secara pribadi maupun lingkungan. Sebab, dengan membayar PBB warga bisa merasakan dan menikmati pembangunan fisik, seperti jalan, saluran, infrastruktur dan sarana pendidikan.
"Hal ini tidak lepas dari gencarnya aparat kelurahan bersama RT/RW mensosialisasikan PBB kepada masyarakat," ujarnya. (dra)